sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Bareskrim minta barang bukti Komnas HAM atas investigasi di KM 50

Barang bukti hasil temuan investigasi Komnas HAM tidak diberikan ke polisi.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Kamis, 11 Feb 2021 17:20 WIB
Bareskrim minta barang bukti Komnas HAM atas investigasi di KM 50

Badan Reserse Kriminal (Breskrim) Polri meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyerahkan barang bukti dalam kasus dugaan penembakan empat anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono menyatakan, penyidik tidak dapat menindaklanjuti hasil temuan investigasi Komnas HAM karena barang bukti yang digunakan tidak diberikan. Komnas HAM, lanjut Rusdi, hanya memberikan laporan hasil investigasi saja.

"Karena sampai saat ini masih dikuasai oleh Komnas HAM untuk diberikan kepada Polri," ujar Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (11/2).

Rusdi menambahkan, barang bukti sangat penting bagi pihaknya untuk dapat menindaklanjuti dengan hasil investigasi Komnas HAM. Sementara itu, penyidik akan fokus mengungkap dua hal dari kasus tersebut.

"Yakni kejadian penyerangan terhadap anggota yang sedang bertugas, dan permasalahan unlawfull killing," katanya.

Sebelumnya, Komnas HAM menyatakan adanya pelanggaran HAM dalam peristiwa tewasnya empat dari enam anggota Laskar FPI. Pasalnya, empat anggota Laskar FPI itu ditembak hingga tewas di dalam mobil.

Komnas HAM kemudian merekomendasikan agar kasus terbunuhnya empat laskar FPI untuk dilanjutkan ke penegakan hukum dengan mekanisme pengadilan pidana.

Selain untuk keadilan, penegakan hukum atas terbunuhnya empat laskar FPI juga agar dapat menggali keterangan lebih lengkap.

Sponsored
Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid