sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Bareskrim mulai periksa saksi kasus penipuan PT Asli Rancangan Indonesia

Kasus tersebut telah dinaikkan ke penyidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Sabtu, 09 Jul 2022 07:47 WIB
Bareskrim mulai periksa saksi kasus penipuan PT Asli Rancangan Indonesia

Penyidik Bareskrim Polri mulai melakukan pemeriksaan terhadap ahli dalam kasus dugaan penipuan PT Asli Rancangan Indonesia (RI). Namun, belum dirinci berapa jumlah saksi yang telah dimintai keterangan oleh jajaran penyidik tersebut.

"Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan saksi ahli," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers, Jumat (8/7).

Ramadhan menjelaskan, kasus ini dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan dalam jabatan, pemalsuan, dan pencucian uang.

Untuk diketahui, kasus ini berawal dari pelaporan yang terdaftar dengan nomor LP/B/2022/SPKT/Bareskrim Polri, tanggal 14 Februari 2022. Laporan tersebut kemudian dinaikkan ke penyidikan beberapa waktu lalu.

Dalam kasus ini, pihak terlapor adalah Rionald Anggara Soerjanto. Penyidik pun telah memeriksa pria yang akrab disapa Rio itu sebagai saksi.

Rio diduga melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 378 dan/atau Pasal 374 dan/atau Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Hingga saat ini, belum diketahui jelas duduk perkara dari kasus tersebut.

PT Asli RI merupakan perusahaan industri biometrik dan keamanan intelijen. Dalam laman resminya disebutkan, perusahaan ini telah digunakan untuk aplikasi sipil dan forensik seperti penyeberangan perbatasan, investigasi kriminal, sistem identifikasi nasional, pendaftaran pemilih, verifikasi & pemeriksaan duplikasi, penerbitan paspor, dan proyek skala nasional lainnya.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid