sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Bareskrim Polri periksa Jaksa Pinangki besok

Jaksa Agung setujui perizinan pemeriksaan Jaksa Pinangki di Bareskrim.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Rabu, 26 Agst 2020 16:17 WIB
Bareskrim Polri periksa Jaksa Pinangki besok

Penyidik Bareskrim Polri melayangkan surat permohonan izin pemeriksaan Jaksa Pinangki Sirna Malasari kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Jaksa Pinangki akan diperiksa sebagai saksi terkait pemberian hadiah untuk penghapusan red notice Djoko Tjandra.

“Pak Kabareskrim, Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Dirtipikor telah bersurat ke Kejaksan Agung untuk pemeriksaan PSM," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Awi Setyono dalam konferensi pers, Rabu (26/8).

Awi menjelaskan, pemeriksaan Jaksa Pinangki merupakan pengembangan penyidikan atas pernyataan para tersangka yang mengaku menerima sejumlah uang dari terpidana kasus hak tagih atau cessie Bank Bali Djoko Tjandra. 

Ia mengungkapkan, penyidik akan menyamakan data yang telah didapat dari tersangka lainnya akan dicocokan dengan pernyataan Jaksa Pinangki.

Terpisah, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejakgung Febrie Adriansyah menuturkan, pihaknya telah menerima surat yang dilayangkan oleh Polri itu.

"Sudah kami terima. Sudah dimintakan ijin ke Jaksa Agung dan sudah diizinkan," tutur Febrie kepada Alinea.id, Rabu (26/8).

Febrie membeberkan, rencananya Jaksa Pinangki akan diperiksa besok. Namun, ia tidak mengetahui pasti waktu pemeriksaan tersebut.

Sponsored

"Itu terserah penyidik, kapan akan diperiksa. Kalau tidak salah besok," ujar Febrie.

Berita Lainnya
×
tekid