sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Bawa 1kg sabu, pengedar berstatus pelajar diciduk polisi

Pelaku ditangkap di depan lampu merah Halte Busway Pinang Ranti, Jakarta Timur.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Kamis, 15 Nov 2018 10:24 WIB
Bawa 1kg sabu, pengedar berstatus pelajar diciduk polisi

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap tiga pengedar narkoba jenis sabu pada Rabu (14/15) sore. Ketiganya ditangkap di depan lampu merah Halte Busway Pinang Ranti, Jakarta Timur, setelah melakukan transaksi.

Direktur pada Dittipidnarkoba, Brigjen Pol Eko Daniyanto menyebut, ketiganya adalah Rey Handi (23), Adit Septiadi (25) dan Rizki Aprianto (19). Menurut Eko, Rizki masih berstatus pelajar.

“Ketiga pelaku ditangkap setelah melakukan transaksi di kawasan Lebak Bulus. Kemudian saat melewati daerah Pinang Ranti, petugas langsung mengamankannya,” katanya, Kamis (15/11).

Eko menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya transaksi peredaran narkotika golongan I jenis sabu. Penangkapan pertama, kata Eko, dilakukan terhadap tersangka Rey Handi.

Sponsored

“Setelah tersangka RH ditangkap, kami melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua tersangka lainnya,” ucapnya.

Dari penangkapan tersebut, ditemukan sabu yang diperkirakan seberat 1Kg. Barang haram berbentuk kristal putih tersebut ditemukan dalam kondisi dibungkus dengan lakban.

Saat ini polisi tengah melakukan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka. Barang bukti dan ketiga tersangka berada di Subdit V Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid