Beasiswa LPDP untuk 100 santri terbaik
Kementerian Keuangan melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), untuk pertama kalinya meyediakan beasiswa bagi 100 santri.
Kementerian Keuangan melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), untuk pertama kalinya meyediakan beasiswa bagi 100 santri lulusan pondok pesantren di seluruh Indonesia.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, beasiswa santri ditunjukkan bagi santri untuk menempuh pendidikan jenjang magister dan doktoral di dalam dan luar negeri.
Anggarannya beasiwa untuk santri ini sudah dicanangkan sejak awal tahun 2018 dan setelah melalui pertimbangan, akhirnya program beasiswa untuk santri ini bisa terwujud.
"Seperti diketahui LPDP 2019 kita sudah mendapatkan tambahan Rp20 triliun untuk masuk di dalam dana abadi. Jadi dana yang dikeluarkan untuk 100 santri ini sama seperti yang lain. Tidak ada satu cost terpisah," jelas Sri Mulyani di Kementerian Agama, Senin (12/11).
Sri Mulyani berharap, dengan diluncurkannya beasiswa santri, akan ada peningkatan kapasitas lulusan pondok pesantren menjadi sumber daya manusia Indonesia yang produktif, berkualitas, berdaya saing, dan garda terdepan dalam mengusung nilai-nilai kebangsaan.
Program beasiswa ini merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Serta Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Agama Lukman Hakim mengutarakan, beasiswa khusus santri ini sebagai wujud akademisi pesantren, yang tidak hanya andal dalam bidang agama, tetapi juga bidang studi yang dapat dipilih peserta.
Tujuan akhirnya untuk mendukung pembangunan kapasitas pesantren, bidang studi keislaman, dan bidang studi prioditas LPDP.
"Penerima beasiswa setelah lulus wajib mengabdi minimal 2n (masa pendidikan) plus 1 masa studi (untuk mengabdi di pondok pesantrennya)," jelas Lukman.
Adapun persyaratan kuota beasiswa pada 2018 ini ditunjukkan kepada 100 lulusan ponpes terbaik. Usia peserta lebih longgar dari persyaratan beasiswa lain, yaitu berusia maksimum 42 tahun untuk jenjang magister dan 47 tahun untuk jenjang doktoral.
Syarat lain adalah memiliki nilai kompetensi bahasa dan Indeks prestasi kumulatif (IPK) sesuai ketentuan.
Pendaftaran beasiswa dilakukan secara online melalui www.lpdp.kemenkeu.go.id mulai tanggal 15 November sampai 31 Desember 2018. Terdapat tiga jenis seleksi bagi para pendaftar, yaitu seleksi dokumen, seleksi berbasis komputer (TPA), serta seleksi substansi (wawancara dan Ieaderless group discussion).
Penerima beasiswa akan mendapatkan pendanaan yang meliputi persiapan keberangkatan, biaya pendaftaran kampus, SPP, biaya hidup, uang buku, tesis atau disertasi, seminar, publikasi, dan jumal internasional, serta biaya pendukung antara lain transportasi, visa, biaya kedatangan dan asuransi kesehatan dasar.