sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Bela istri Ferdy Sambo, Komisi III DPR: Masa punya anak kecil ditahan!

Putri diduga mengikuti skenario pembunuhan Brigadir Yosua yang dikarang suaminya, Ferdy Sambo.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Senin, 29 Agst 2022 14:33 WIB
Bela istri Ferdy Sambo, Komisi III DPR:  Masa punya anak kecil ditahan!

Anggota Komisi III DPR Desmond J Mahesa sepakat dengan Kepolisian yang tidak menahan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi meski sudah berstatus tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Kan ada dua hal yah kalau kita lihat dari aspek hukum, memang harusnya ditahan. Tapi karena dia punya anak kecil, masa ditahan sama anak kecil? Kan juga hukum kan bukan (untuk) itu," ujar Desmond di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/8).

Belum ditahannya Putri Candrawathi dalam kasus ini mendapat sorotan masyarakat luas. Publik menilai polisi diskriminatif dalam penegakan hukum.

Dalam hal ini, publik membandingkan kasus Putri Candrawathi dan almarhum Vanessa Angel pada 2020 lalu. Kala itu, Vaneesa Angel yang terjerat kasus kepemilikan narkoba, tetap ditahan meski almarhum memiliki seorang bayi berusia 4 tahun.

Menurut Desmond, polisi mengedepankan aspek kemanusiaan dalam kasus Putri Candrawathi. "Maka kita melihat ini ada sesuatu hal yang apa harus dijalankan secara hukum tapi ketika kita melihat dari aspek kemanusiaan terhadap si anak yah," kata Dasco.

Diketahui, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Putri dijerat sebagai tersangka bersama empat orang lainnya, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky, dan Kuat Ma'ruf.

Mereka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP. Kelima tersangka terancam hukuman maksimal, yakni hukuman mati.

Putri diduga mengikuti skenario pembunuhan Brigadir Yosua yang dikarang suaminya, Ferdy Sambo. Selain itu, Putri diduga mengajak Brigadir Yosua, Bharada Eliezer, Bripka Ricky, dan Kuat Ma'ruf ke rumah dinas Ferdy Sambo, yang merupakan tempat eksekusi pada Jumat (8/7).

Sponsored

Putri Candrawathi juga diduga ikut menawarkan uang kepada Bharada Eliezer, Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky. Putri juga diduga membuat laporan palsu soal dugaan pelecehan seksual dengan terlapor Brigadir Yosua.

Berita Lainnya
×
tekid