sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Bela negara, Menhan Prabowo instruksikan jajarannya tidak mudik

Instruksi tersebut guna mencegah meningkatnya penularan coronavirus di Indonesia.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Jumat, 27 Mar 2020 20:17 WIB
Bela negara, Menhan Prabowo instruksikan jajarannya tidak mudik

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menginstruksikan seluruh jajarannya untuk tidak melakukan mudik pada libur Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah atau tahun ini. Hal ini dilakukan untuk sebagai upaya menekan penularan coronavirus di Indonesia.

Menurut juru bicara Menteri Pertahanan, Dahnil Anzar Simanjuntak, tidak mudik di tengah pandemi Covid-19 saat ini merupakan bentuk lain dalam bela negara.

"Cara membela negara saat ini salah satunya adalah dengan tidak mudik dan tetap menjaga kesehatan seluruh anggota keluarga dan tetangga terdekat saat ini. Mari terus bergotong royong agar wabah Covid-19 ini bisa segera bisa kita tanggulangi segera," ucap Dahnil dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (27/3).

Karena itu, dia mengatakan, Prabowo juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk melakukan hal serupa. Adapun kepada para pegawai di Kemhan, Prabowo meminta mereka untuk aktif mengajak sanak saudara, tetangga, dan orang-orang terdekat, untuk melakukan hal yang sama pada lebaran tahun ini. Hal tersebut dianggap penting demi memastikan penyebaran Covid-19 tidak semakin masif.

"Tidak mudik adalah salah satu langkah kemanusiaan dan menjaga sesama yang baik saat ini," kata Dahnil.

Dia menerangkan, ini merupakan instruksi resmi Prabowo terkait penanganan coronavirus di tanah air. Instruksi disampaikan melalui Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan, yang ditandatangani oleh Laksamana Madya TNI Agus Setiadi. Surat edaran itu berlaku untuk pejabat eselon I hingga pegawai-pegawai lain di Kementerian Pertahanan.

"Instruksi ini disampaikan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto untuk memastikan seluruh pegawai Kementerian Pertahanan aktif melakukan pencegahan dan penanggulangan dini penyebaran virus corona yang semakin masif saat ini," kata Dahnil.

Menurutnya, instruksi tersebut bersifat mengikat untuk semua jajaran di Kemhan. Untuk menjamin kepatuhan, inspektorat jenderal atau Itjen Kemhan akan melakukan pengawasan sesuai mekanisme yang berlaku di lingkungan Kemhan. 

Sponsored

"Sanksinya juga sesuai dengan mekanisme yang berlaku," kata Dahnil.

Di tempat berbeda, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengatakan pemerintah sedang menggodok regulasi yang melarang masyarakat untuk mudik tahun ini. Pemerintah juga tengah merancang kebijakan melarang aktivitas yang mengumpulkan banyak orang, yang acapkali dilakukan masyarakat Indonesia saat lebaran.

Regulasi tersebut guna mendukung upaya penanganan coronavirus yang dilakukan pemerintah. "Di dalam hukum itu ada dalil, keselamatan rakyatlah yang menjadi hukum tertinggi. Sehingga pemerintah sekarang sedang menyiapkan juga satu rencana kebijakan agar orang tidak mudik dulu," kata Mahfud.

Berita Lainnya
×
tekid