sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Belum terapkan kerja di rumah, pemeriksaan masih berlangsung di Gedung KPK

"Masih di kantor, sampai nanti ada kebijakan yang akan diambil pimpinan melalui Sekjen KPK."

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Senin, 16 Mar 2020 09:12 WIB
Belum terapkan kerja di rumah, pemeriksaan masih berlangsung di Gedung KPK

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri belum menerapkan kebijakan kerja di rumah, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, di institusi yang dipimpinnya. Pelaksana tugas juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri menyatakan, aktivitas di Gedung Merah Putih masih akan berlangsung normal meski telah terjadi peningkatan pasien yang terjangkit COVID-19.

"Masih di kantor, sampai nanti ada kebijakan yang akan diambil pimpinan melalui Sekjen KPK," kata Fikri saat dihubungi wartawan, Senin (16/3).

Dengan demikian, proses pemeriksaan saksi dalam sejumlah kasus yang ditangani KPK masih akan berjalan seperti biasa. Begitu pula proses peradilan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Dia mengatakan, pimpinan KPK masih mengkaji mitigasi wabah coronavirus di lingkungan internal lembaga antirasuah itu. Salah satu tindakannya, berupa pendataan terhadap jajaran KPK.

"Kami juga menerapkan himbauan kepada pengunjung maupun tahanan. Ada pengecekan suhu, dan bagi pengunjung yang suhunya lebih dari 38 derajat, kita himbau untuk tidak melakukan kunjungan," kata Fikri menjelaskan.

Hingga Minggu (15/3), terdapat 117 kasus positif COVID-19 di Indonesia. Jumlah tersebut mengalami kenaikan 21 kasus dari sebelumnya berjumlah 96 per Sabtu (14/3). 

Sebaran tambahan kasus infeksi coronavirus itu terdiri dari 19 kasus di Jakarta dan dua lainnya di Jawa Tengah

Dari 117 orang, sudah ada lima orang yang meninggal duni dan delapan orang dinyatakan sembuh. Seluruh kasus itu, tersebar di Jakarta, Tangerang, Bandung, Solo, Yogyakarta, Bali, Manado, dan Pontianak.

Sponsored
Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid