sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Terdampak corona, pemerintah harus berikan insentif kepada rakyat

Berikan insentif kepada rakyat merupakan kewajiban pemerintah.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Kamis, 19 Mar 2020 14:13 WIB
Terdampak corona, pemerintah harus berikan insentif kepada rakyat

Pandemi virus corona atau Covid-19 semakin mengganas. Kondisi ini, mengakibatkan roda ekonomi terganggu sehingga menurunkan daya beli rakyat. Eknonom Indef Bhima Yudhistira mengingatkan, pemerintah perlu memberikan insentif bagi masyarakat yang terkena dampak Covid-19. Hal itu disebabkan, menurunnya pendapatan rakyat secara drastis.

Bhima menjelaskan, insentif tersebut utamanya untuk masyarakat kelas menengah dan bawah. Termasuk, kategori kelompok rentan serta miskin. "Memang perlu ada bantalan pengaman. Bentuk safety nett adalah penambahan jumlah Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan non-tunai, meningkatkan subsidi BBM, dan LPG 3kg," kata Bhima kepada Alinea.id, Jakarta, Kamis (19/3).

Di sisi lain, apabila ke depan pemerintah menerapkan kebijakan karantina wilayah atau lockdown, Bhima berpendapat setidaknya ada dua hal yang perlu dipersiapkan.

Pertama, ketersediaan bahan kebutuhan pokok masyarakat. Sebab, itu merupakan kewajiban pemerintah untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya, apabila karantina diberlakukan.

Meski demikian, dia ragu, apakah itu bisa dilakukan pemerintah atau tidak. "Jakarta saja punya 10,5 juta penduduk, bagaimana kebutuhan pokok bisa aman? Saya ragu,"

Kedua, yang perlu dipersiapkan pemerintah adalah terkait likuiditas bank. Menurutnya, jangan sampai karantina wilayah menimbulkan kepanikan massal. "Hari sebelum lockdown diberlakukan, (bisa saja) bank akan diserbu nasabah yang ingin menarik uangnya," jelas dia.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD menyatakan pemerintah menjamin tidak akan terjadi kelangkaan bahan-bahan pokok seiring terjadinya penyebaran coronavirus.

"Anggaran dialokasi ke sana bukan hanya mengobati penyakitnya. Tapi, juga membuat pengamanan-pengamanan sosial-politik. Lebih-lebih ekonominya, dan terlebih lagi kebutuhan pokok masyarakat," kata Mahfud dalam video conference di Jakarta, Selasa (17/3).

Sponsored

Kemarin (18/3), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan merelokasi anggaran sebesar Rp27,7 triliun untuk menangani Covid-19 di Indonesia. Anggaran tersebut, berasal dari belanja kementerian/lembaga sebesar Rp5 triliun-Rp10 triliun dan transfer dana daerah senilai Rp17,17 triliun.

"Kami estimasi di sini, ada Rp5 triliun-Rp10 triliun anggaran dari Kementerian/Lembaga yang bisa direlokasi untuk dipindahkan menjadi dana penanganan Covid-19," ujar Sri Mulyani dalam video conference dari Jakarta. 

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid