sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Berikut biaya BPIH per embarkasih

BPIH jemaah haji reguler digunakan untuk biaya penerbangan haji, sebagian biaya pemondokan di Makkah, dan biaya hidup (living cost)

Hermansah
Hermansah Rabu, 11 Apr 2018 14:10 WIB
Berikut biaya BPIH per embarkasih

Presiden telah mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1439H/2018M. Keppres No 7 tahun 2018 ini ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 10 April 2018.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Ahda Barori mengatakan, Keppres ini mengatur dua hal pokok, yaitu besaran BPIH untuk jemaah haji reguler di setiap embarkasi dan besaran BPIH untuk Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) per embarkasi.

“BPIH jemaah haji reguler digunakan untuk biaya penerbangan haji, sebagian biaya pemondokan di Makkah, dan biaya hidup (living cost),” terang Ahda Barori, dalam keterangan tertulisnya.

BPIH TPHD digunakan untuk biaya penerbangan haji, biaya pemondokan di Makkah, biaya pemondokan di Madinah, biaya hidup (living cost), biaya pelayanan haji di luar negeri, dan biaya pelayanan haji di dalam negeri.

Jemaah haji reguler sudah membayar setoran awal sebesar Rp25juta. Untuk itu, uang yang harus disetorkan adalah sebesar selisih dana setoran awal dengan BPIH yang telah ditetapkan per embarkasi. “Dana tersebut disetorkan ke rekening atas nama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada Bank Penerima Setoran BPIH yang ditunjuk oleh BPKH,” tutur Ahda.

Pihaknya tengah menyiapkan Keputusan Menteri Agama dan Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang mengatur teknisnya. Kedua regulasi ini diharapkan bisa selesai pada minggu ini sehingga waktu pelunasan BPIH bagi jemaah haji reguler dan TPHD bisa segera diumumkan.

Berikut ini daftar BPIH jemaah haji reguler per embarkasi:

  1. Embarkasi Aceh Rp31.090.010,-
  2. Embarkasi Medan Rp31.840.375,-
  3. Embarkasi Batam Rp32.456.450,-
  4. Embarkasi Padang Rp33.068.245,-
  5. Embarkasi Palembang Rp33.529.675,-
  6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) Rp34.532.190,-
  7. Embarkasi Jakarta (Bekasi) Rp34.532.190,-
  8. Embarkasi Solo Rp35.933.275,-
  9. Embarkasi Surabaya Rp36.091.845,-
  10. Embarkasi Banjarmasin Rp38.157.084,-
  11. Embarkasi Balikpapan Rp38.525.445,-
  12. Embarkasi Makassar Rp39.507.741,-
  13. Embarkasi Lombok Rp38.798.305,-

Berikut ini daftar BPIH bagi TPHD per embarkasi:

Sponsored
  1. Embarkasi Aceh Rp58.796.855,-
  2. Embarkasi Medan Rp59.547.220,-
  3. Embarkasi Batam Rp60.163.295,-
  4. Embarkasi Padang Rp60.775.090,-
  5. Embarkasi Palembang Rp61.236.520,-
  6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) Rp62.239.035,-
  7. Embarkasi Jakarta (Bekasi) Rp62.239.035,-
  8. Embarkasi Solo Rp63.640.120,-
  9. Embarkasi Surabaya Rp63.798.690,-
  10. Embarkasi Banjarmasin Rp65.863.929,-
  11. Embarkasi Balikpapan Rp66.232.290,-
  12. Embarkasi Makassar Rp67.214.586,-
  13. Embarkasi Lombok Rp66.505.150,-
Berita Lainnya
×
tekid