sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Andi Arief masih tunggu lokasi rehabilitasi

Andi Arief masih menanti lokasi yang akan menjadi tempat untuk menjalani rehabilitasi.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Rabu, 06 Mar 2019 13:49 WIB
Andi Arief masih tunggu lokasi rehabilitasi

Kuasa hukum Andi Arief, Dedi Yahya, mengatakan kliennya belum mendapatkan kepastian lokasi untuk menjalani rehabilitasi. Namun dari hasil penilaian tim asesmen terpadu, Andi akan menjalani rehabilitasi rawat jalan.

Andi Arief dapat menjalani rawat jalan di Badan Narkotika Nasional (BNN) Jakarta atau di Balai Besar Rehabilitas BNN di Lido, Bogor.

"Rawat jalan belum ditunjuk, mungkin di sini (BNN) atau Lido, atau di mana kita masih menunggu keputusan," kata Dedi di Gedung Direktorat Reserse Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (6/3).

Meski akan menjalani rawat jalan, Andi Arief tetap berada dalam pemantauan BNN. Ia pun diwajibkan untuk melapor pada kepolisian dalam beberapa waktu ke depan. Namun, hal itu tergantung pada keputusan penyidik.

"Dengan rehab jalan itu ya, saya kira, seminggu sekali atau beberapa kali," ucapnya.

Dedi juga mengatakan, kliennya telah mengalami ketergantungan terhadap sabu-sabu. "Ketergantungan pasti ada. Ketergantungan itulah yang menyebabkan rehabilitasi, seperti itu rekomendasi dari panti rehabilitasi, sehingga Andi Arief bisa rawat jalan," katanya.

Hari ini, politikus Partai Demokrat itu akan melakukan rangkaian medical check up di Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Kondisi kesehatan Andi diperiksa, dan akan kembali menjali pemeriksaan.

Sebelumnya, Andi Arief ditangkap di Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat, pada Minggu (3/3). Dari penggerebekan itu, kepolisian menyita sejumlah barang bukti seperti seperangkat alat untuk menggunakan sabu alias bong. Andi dipastikan positif mengonsumsi narkoba setelah menjalani tes urine.

Sponsored

Sejak Senin (4/3), Andi menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Berdasarkan hasil asesmen, Andi diperbolehkan pulang ke rumah pada Selasa (5/3) malam.

Berita Lainnya
×
tekid