Bertemu Dirut BPJS Ketenagakerjaan, KSPI tanya indikasi korupsi
Said Iqbal meminta, penjelasan terkait indikasi dugaan korupsi di lembaga pengelolaan uang buruh tersebut.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) diagendakan bertemu dengan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan pada Rabu (17/3). Pertemuan digelar sekitar pukul 12.00–14.00 WIB di Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan.
Presiden KSPI, Said Iqbal mengaku, akan meminta penjelasan dan berdiskusi terkait indikasi dugaan korupsi di lembaga pengelolaan uang buruh tersebut.
"KSPI berharap Dirut BPJS Ketenagakerjaan yang baru beserta jajarannya memiliki semangat yang sama dengan kaum buruh untuk mengungkap dugaan korupsi," ucapnya dalam keterangan tertulis, Selasa (16/3).
Terkait dengan hasil lengkap pertemuan dengan Dirut BPJS Ketenagakerjaan, KSPI menyampaikannya kepada publik melalui rekan-rekan wartawan di Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan. Hal ini, dilakukan agar ada keterbukaan atas pertemuan pimpinan buruh dan petinggi BPJS Ketenagakerjaan.
Sebelumnya, KSPI telah bersurat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kemarin, Selasa (9/2). Juga akan bersurat kepada DPR RI besok, Kamis (11/2), untuk menuntut DPR RI segera membentuk panitia khusus (pansus) terkait dugaan korupsi salah kelolah investasi saham dan reksa dana di BPJS Ketenagakerjaan.
Ia pun mendesak Kejagung agar mengusut tuntas dugaan korupsi salah kelola investasi di saham dan reksa dana BPJS Ketenagakerjaan. Secara umum, kata dia, tindak pidana korupsi terkait pengelolaan investasi memiliki dua modus. Pertama, saham bodong. Kedua, memberikan komisi kepada para pengambil kebijakan.
"Tolong Kejagung dan BPK lanjutkan. Kasihan uang buruh. Ada ledakan PHK di tengah pandemi, kok ada sekelompok orang main-main dengan uang buruh. KSPI akan keras, tidak akan kami biarkan lagi jika muncul analisa ini adalah risiko bisnis," ucapnya dalam konferensi pers virtual, Rabu (10/2).