sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Bharada E sebut Sambo ikut nonton CCTV dari ruang Provos

Rekaman tersebut diterima sesuai permintaan dari tim khusus (timsus).

Immanuel Christian
Immanuel Christian Senin, 21 Nov 2022 14:34 WIB
Bharada E sebut Sambo ikut nonton CCTV dari ruang Provos

Dari sidang kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) memberikan tanggapannya atas kesaksian Raditya Adyaksa. Ia adalah Pegawai honorer IT di Biro Paminal Divpropam Polri. 

Persidangan ini berlanjut dengan kehadiran tiga orang terdakwa, Richard Eliezer (Bharada E), Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (21/11).

Bharada E mengatakan, dirinya ikut menonton rekaman CCTV yang diambil dari Ruang Provos DIvpropam Polri. Rekaman tersebut diterima sesuai permintaan dari tim khusus (timsus).

“Karena kami juga waktu lidik di Bareskrim kan sudah diperlihatkan bahwa memang ditontonkan juga CCTV tersebut, di situ ada Pak FS (Ferdy Sambo),” kata Bharada E di PN Jaksel, Senin (21/11).

Sementara Raditya mengatakan, dirinya sempat menolak permintaan tim khusus (timsus) untuk mengambil rekaman CCTV di Biro Provos DIvpropam Polri. Namun, Irbidjemensdm II Itwil V Itwasum Polri Kombes Rachmad Pamudji mengajukan diri untuk mengambilnya, maka Raditya menyanggupi untuk memeriksa CCTV tersebut.

“Awalnya saya sempat menolak karena bukan kuasa saya, tapi Kombes Rachmad Pamudji bilang ‘Udah saya aja’, karena dia juga sempat di Biro Paminal. Jadi ya udah siap,” kata Raditya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11).

Raditya menyebut, dirinya menyambangi ke ruangan Benny Ali yang saat itu menjabat sebagai Karo Provos Propam Polri. Dalam ruangan polisi berpangkat brigadir jenderal itu, ia langsung mengakses CCTV di sana.

Pada saat itu Benny sedang tidak ada di tempat. Maka dari itu, tiga titik CCTV di ruang pemeriksaan langsung diakses oleh Raditya.

Sponsored

Menurut Raditya, timsus juga sempat mengambil CCTV pada tanggal 8 dan 9 Juli itu. Ia kemudian menelepon terdakwa Hendra Kunriawan untuk meminta kode akses. 

“Lalu saya copy di flashdisk dan saya serahkan ke timsus, Kombes Rachmad Pamudji,” ujar Raditya.

Selain timsus, dari Bareskrim Polri juga hendak mengambil CCTV dengan menghubungi terdakwa Hendra. Maka dari itu, Hendra menyampaikan permintaan tersebut ke Raditya.

Ia kemudian memberikan hasil unduhan DVR ke flashdisk seperti yang diberikan ke timsus.

“Selang seminggu ada dari tim Bareskrim, itu meminta lagi ke Biro Paminal lewat Pak HK telepon ke saya lagi ‘Tolong difasilitasi untuk pengambilan back-up rekaman’, ucap Radiya. 

Pada rekaman tersebut, terlihat ada Agus Nur Patria, Ricky Rizal, Richard Eliezer, dan Kuat Ma’ruf tiba di Biro Paminal pukul 22.30 WIB. Mereka tengah memperagakan sesuatu, bahkan ada gerakan serupa yang dilakukan sebanyak dua kali.

“Setelah memperagakan dua kali mereka istirahat sampai 3.30 WIB subuh mereka istirahat. Tidak ada peristiwa lain yang terekam di situ,” jelasnya.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid