sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

BNN bongkar penyelundupan narkoba dari Malaysia

Napi di lapas jadi dalang penyelundupan dan pengedaran narkoba.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Selasa, 26 Jan 2021 16:09 WIB
BNN bongkar penyelundupan narkoba dari Malaysia

Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi yang dikirim dari Malaysia menuju Sumatra Selatan. Aparat berhasil membekuk tiga orang tersangka dalam kasus tersebut, yakni Daeng Sabil, Shahrir dan Pamasangi.

Ketiganya kedapatan mengedarkan 171 kg sabu, puluhan ribu butir ekstasi dan kapsul NPS (New Psychoactive Substances).

"Pengendali dan pemilik narkoba tersebut adalah Daeng Sabil, seorang napi yang berada di LP Mata Merah, Palembang," kata Deputi Penindakan BNN Arman Depari dalam keterangan resminya, Selasa (26/1).  

Dua tersangka lainnya, yakni Shahrir dan Pamasangi ditangkap di Desa Giliran, Muara Sugihan, Banyu Asin Sumatera Selatan. Saat ini, para tersangka tengah dibawa ke BNN guna pemeriksaan lanjutan.

Sponsored

Arman menjelaskan, barang haram dari Malaysia itu dibawa dengan menggunakan jalur laut. Para tersangka menggunakan kapal kayu untuk meloloskan shabu dan ekstasi itu.

"Dibawa melalui transportasi laut dengan menggunakan speed boat dan dijemput dengan kapal kayu (ship to ship)," ucapnya.

Arman belum dapat membeberkan berapa keuntungan yang didapat para pelaku untuk meloloskan narkoba tersebut. Dia hanya memastikan penyidik akan melakukan pengembangan jaringan itu.

Berita Lainnya
×
tekid