sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

BNN musnahkan ratusan kilo ganja Aceh tujuan Bandung 

Ratusan kilo ganja dibawa menggunakan mobil pick up yang sudah di modifikasi.

Kudus Purnomo Wahidin
Kudus Purnomo Wahidin Senin, 10 Des 2018 16:10 WIB
BNN musnahkan ratusan kilo ganja Aceh tujuan Bandung 

Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali memusnahkan barang bukti narkoba dari pengungkapan kasus sepanjang Oktober dan November 2018. Beberapa barang bukti berupa narkoba yang dimusnahkan antara lain berjenis sabu-sabu, pil ekstasi dan ganja. 

Kepala BNN Komjen Pol Heri Winarko mengatakan, dalam pemusnahan kali ini pihaknya memusnahkan 48.928,16 gram sabu, 33.218 butir ekstasi dan 229.770,20 gram ganja, yang didapat dari enam kasus yang berhasil diungkap oleh BNN.

“Dengan dimusnahkannya barang bukti tersebut pada hari ini, maka BNN telah menyelamatkan 392.758 dari bahaya penyalahgunaan narkotika di Indonesia,” kata Heri Winarko di Kantor BNN, Cawang, Jakarta, Senin (10/12).

Heri menjelaskan, dari 6 kasus narkoba yang diungkap BNN, barang bukti yang paling besar disita yakni terkait pengungkapan kasus penyelundupan 229.810,2 gram ganja di Jalan Trans Sumatera kilometer 90, Bakauheuni, Lampung. Ganja tersebut dikirim langsung dari Aceh. 

Menurut Heri, kasus ini terungkap setelah tersangka berinisial AS dan SHA ditangkap pihak kepolisian saat membawa barang tersebut dengan menggunakan mobil pick up yang sudah di modifikasi. Rencananya, barang haram tersebut bakal dikirimkan ke Bandung, Jawa Barat.

Adapun barang bukti tersebut sebelum dimusnahkan, kata Heru, pihaknya bersama tim laboratorium BNN dan Kejaksaan Agung melakukan pengetesan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan narkoba. 

Setelah itu, baru Heru mengambil dua paket barang bukti tersebut ke mobil pemusnah yang sudah dilengkapi alat bernama incinerators untuk dibakar alias dimusnahkan.

Penyalahgunaan Narkoba di Bandung

Sponsored

Terkait pengungkapan narkoba jenis ganja sebanyak ratusan kilogram yang menyasar Bandung, Jawa Barat, tak dapat dipungkiri. Pasalnya, data BNN mengungkap penyalahgunaan Narkoba di Bandung kian meningkat. 

Prevalensi penyalahgunaan narkoba di Kota Bandung pada tahun 2015 mencapai 1,49%, atau sebanyak 25.427 orang. Sementara di tahun 2017 ada 277 kasus penyalahgunaan narkoba dengan 373 orang tersangka.

Sebagai kota besar, Kota Bandung perlu mendapat perhatian lebih dari berbagai pihak. Potensi peredaran narkoba di kota itu cukup besar. Banyaknya pendatang dari luar kota dan tumbuhnya Bandung sebagai kota wisata mengundang para pengedar narkoba dalam memanfaatkan situasi tersebut untuk mengedarkan narkoba.

Pada tahun 2017, United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) telah merilis 749 jenis narkotika yang beredar di dunia. Hal tersebut dilaporkan oleh 106 negara. Di antara jumlah tersebut, 71 jenis di antaranya sudah beredar di Indonesia, dan 65 jenis sudah diatur di dalam Peraturan Menteri Kesehatan No. 7 Tahun 2018.

Berita Lainnya
×
tekid