sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

BNN temukan narkotika jenis baru

Narkotika jenis baru tersebut berupa minyak ganja cair yang berasal dari Jerman dan Belanda. 

Kudus Purnomo Wahidin
Kudus Purnomo Wahidin Rabu, 12 Des 2018 16:06 WIB
BNN temukan narkotika jenis baru

Tim gabungan BNN dan Bea Cukai menemukan narkotika jenis baru yang didapat dari penggeledahan paket pengiriman barang di Pasar Baru Jakarta.

Deputi Bidang Pemberantasan Narkoba Irjen Armand Depari mengatakan, narkotika jenis baru tersebut berupa minyak ganja cair yang berasal dari Jerman dan Belanda. 

Barang tersebut dibeli secara online oleh salah satu warga Indonesia yang tinggal di Jakarta, dan Armand manyatakan pihaknya telah mengamankan oknum tersebut.

BNN juga telah menyita ganja cair, empat dus berisi 22 botol minyak dengan 4 botol bermerk Hempseed/ Canabis sativa yang dipesan melalui online dan barang di kirim melalui Retouren Service Centre c/o Deutsche Post GM Germany.

"Minyak ganja tersebut sudah diperiksa di Labalatorium BNN dengan kandungan canabidiol dan dronabinol, merupakan NPS(new psycoaktive substances)/narkotika jenis baru, dan ini memberikan efek yang sama dengan ganja, dan resikonya terhadap kesehatan pun hampir sama," paparnya di Kantor BNN, Cawang, Jakarta, Rabu (12//12).

Kendati demikian, pihaknya masih sulit memproses oknum pembeli minyak ganja cair tersebut. Zat yang terkandung di dalam ganja cair tersebut belum masuk ke dalam Undang-undang no.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Sekarang ini sudah 800 zat aktif yang disebut proaktif subtances, merupakan zat-zat baru narkoba yang kesemuanya belum masuk ke Undang-undang," ungkapnya.

Armand  mengkhawatirkan minyak ganja ini sudah sejak lama beredar di Indonesia, karenanya ia akan terus menyelidiki temuan pihaknya ke masyarakat.

Sponsored

"Ini yang sedang dicari, bisa jadi ini buat vape (rokok listrik) makanya ini terus diselidiki," paparnya.

Arman Geram dengan Jerman dan Belanda

Armand menyatakan sudah mengajak kedua negara tersebut untuk turut membantu mencegah masuknya minyak ganja itu ke Indonesia. Namun sayangnya Jerman dan Belanda tidak menunjukan kesediaannya atas dasar perbedaan hukum.

"Seharusnya dapat saling menghargai karena hukum dibuat untuk melindungi warga negara. Kedua negara itu kurang begitu koorperatif dan cenderung menutup diri. Ini menjadi kritik saya terhadap kedua negara itu dalam upaya memberantas narkoba," paparnya.


Demi mencegah, hal tersebut menyebar luas di masyarakat, Armand menghimbau kepada masyarakat untuk hati-hati dengan barang tersebut.
"Saya minta masyarakat ini hati-hati, takutnya mereka gak tahu, jadi nanti hati-hati kalau ada yang mengedarkan barnag ini," pungkasnya.

Berita Lainnya
×
tekid