sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

BNPB: Gempa Pangandaran rusak 43 rumah

Kerusakan rumah dan bangunan tersebar di sejumlah kabupaten dan kota di Jabar.

Fathor Rasi
Fathor Rasi Senin, 26 Okt 2020 17:02 WIB
BNPB: Gempa Pangandaran rusak  43 rumah

Data terkini Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Senin (26/10), mencatat sebanyak 43 rumah rusak ringan hingga berat akibat gempa magnitudo 5,9 di Pangandaran, Jawa Barat, Minggu (25/10) pukul 07.56 WIB.

Kerusakan rumah tersebut tersebar di sejumlah kabupaten/kota di Jawa Barat, dengan perincian sebagai berikut: Sebanyak 22 rumah rusak ringan, dua rusak sedang, satu rusak berat di Kabupaten Ciamis, satu rusak berat di Kabupaten Garut, empat rusak ringan dan dua rusak sedang di Kabupaten Pangandaran.

Kemudian tujuh unit rumah rusak ringan di Kabupaten Tasikmalaya, satu rusak sedang dan dua rusak ringan di Kota Tasikmalaya. Rumah rusak dengan kategori sedang di Kota Banjar sejumlah satu unit.

Gempa kemarin pagi tersebut juga melukai dua warga di Kabupaten Ciamis, dan satu lain dari Kota Tasikmalaya mengalami luka ringan. Mereka telah mendapatkan perawatan darurat.

"BPBD terus memantau laporan dampak dari beberapa kecamatan, sedangkan BNPB terus berkoordinasi dengan BPBD Provinsi Jawa Barat serta memantau kondisi dari masing-masing kabupaten terdampak," ujar Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Raditya Jati dalam keterangan tertulis hari ini.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi bahaya geologi seperti gempa dan tsunami, serta bahaya yang dapat berujung pada bencana hidrometerologi.

"Persiapkan diri dan anggota keluarga dalam menghadapi potensi bahaya tersebut. Lakukan rencana darurat keluarga dengan langkah-langkah sederhana, seperti mendiskusikan potensi bahaya yang ada di sekitar keluarga, rencana evakuasi, persiapan logistik yang sangat dibutuhkan hingga memahami jalur evakuasi menuju ke tempat yang aman," jelasnya.

Selain itu, BNPB berharap masyarakat tidak panik dan tidak terhasut oleh informasi yang tidak benar. "Serta hanya mengakses informasi terkait gempa bumi dari instansi pemerintah dan dari pihak yang berwajib lainnya," pungkasnya.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid