sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

BNPB: Lombok kini masuk tahap pemulihan pasca gempa

Status tanggap darurat penanganan bencana gempa Lombok dinyatakan berakhir pada Sabtu (25/8) dan memasuki tahap pemulihan.

Sukirno
Sukirno Sabtu, 25 Agst 2018 00:22 WIB
BNPB: Lombok kini masuk tahap pemulihan pasca gempa

Status tanggap darurat penanganan bencana gempa Lombok dinyatakan berakhir pada Sabtu (25/8) dan memasuki tahap pemulihan.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengumumkan peralihan status tanggap bencana tersebut.

"Selanjutnya akan dilanjutkan dengan tahap transisi darurat ke pemulihan," kata Sutopo melalui pesan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Sutopo mengatakan penghentian status tanggap darurat tersebut disepakati dalam rapat koordinasi di Posko Tanggap Darurat Penanganan Gempa Lombok di Tanjung, Kabupaten Lombok Utara pada Jumat (24/8).

Status transisi darurat ke pemulihan masih dibahas untuk penanganan dampak gempa Lombok, yang akan ditetapkan Gubernur Nusa Tenggara Barat melalui surat keputusan.

"Tahap transisi darurat ke pemulihan itu masih dalam status keadaan darurat. Ini masalah administrasi saja sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana," jelas Sutopo.

Menurut dia, penjelasan Pasal 23 Ayat (1) Peraturan tersebut, yang dimaksud status keadaan darurat bencana adalah sejak status siaga darurat, tanggap darurat dan transisi darurat ke pemulihan.

Status transisi darurat ke pemulihan adalah keadaan ketika penanganan darurat bersifat sementara atau permanen berdasarkan kajian teknis dari instansi yang berwenang.

Sponsored

"Tujuannya agar sarana prasarana vital serta kegiatan sosial ekonomi masyarakat segera berfungsi, yang dilakukan sejak berlangsungnya tanggap darurat sampai dengan tahap rehabilitasi dan rekonstruksi dimulai," kata Sutopo.

Selama masa transisi darurat bantuan pemenuhan kebutuhan lanjutan yang belum diselesaikan pada saat tanggap darurat dapat diteruskan, seperti tempat hunian bagi masyarakat yang rumahnya hancur dan hilang akibat longsor.

Masa transisi darurat juga untuk memulihkan segera fungsi sarana dan prasarana vital, biaya pengganti lahan, bangunan dan tanaman masyarakat, kebutuhan air bersih dan sanitasi, kebutuhan pangan, sandang, pelayanan kesehatan dan kebutuhan dasar lanjutan setelah tanggap darurat bencana berakhir. 

Aksi Mensos baru

Menteri Sosial RI yang baru dilantik, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan perlu segera melakukan upaya-upaya dalam rangka rehabilitasi dan rekonstruksi Lombok pasca gempa bumi. 

"Untuk jangka pendek kita perlu segera melakukan rehabilitasi Lombok pasca bencana gempa," kata Agus dalam acara serah terima jabatan di Kementerian Sosial, Jakarta, Jumat (24/8).

Dia prihatin atas bencana yang melanda Lombok yang telah menyebabkan berbagai kerugian dan kerusakan serta kehilangan utamanya bagi warga Lombok dan sekitarnya.

"Goncangan gempa bertubi-tubi yang melanda telah merusak sendi-sendi sosial saudara sebangsa kita di sana-sini," ujarnya.

Agus mengatakan dirinya dan sejumlah staf Kementerian Sosial berencana berangkat ke Lombok pada Sabtu (25/8) untuk memantau kondisi di lapangan.

Sumber: Antara

Berita Lainnya
×
tekid