sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

BNPT pantau 600 akun medsos sebar paham radikal

Untuk pengawasan, BNPT bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, di antaranya kepolisian, BSSN, BIN, TNI, dan Kominfo.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Selasa, 25 Jan 2022 14:38 WIB
BNPT pantau 600 akun medsos sebar paham radikal

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar menyebut, pihaknya tengah mengawasi 600 akun media sosial yang berpotensi menyebarkan paham radikalisme.

Rinciannya, 650 konten propaganda, 409 konten bersifat umum atau konten bersifat informasi serangan, 147 konten antidengan NKRI, 85 konten anti-Pancasila, tujuh konten intoleran, dan dua konten berkaitan dengan paham takfiri. Selain itu, ada 13 konten berkaitan dengan pelatihan.

"Kami mencatat setidaknya ada 600 akun berpotensi radikal," ujar Boy dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (25/1)

Untuk pengawasan, BNPT bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, di antaranya kepolisian, BSSN, BIN, TNI, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo)

Sponsored

Boy menyebutkan, terdapat lima tugas pokok BNPT berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018, yakni merumuskan, mengoordinasikan, serta melaksanakan kebijakan, strategi, dan program nasional di bidang kesiapsiagaan nasional, kontraradikalisasi, dan deradikalisasi.

Selanjutnya, mengoordinasikan antarpenegak hukum dalam penanggulangan terorisme; mengoordinasikan pemulihan korban; merumuskan, mengoordinasikan, dan melaksanakan kebijakan, strategi, dan program nasional penanggulangan terorisme di bidang kerja sama internasional.

BNPT juga menjadi pusat analisis dan pengendalian krisis yang berfungsi sebagai fasilitas bagi Presiden untuk menetapkan kebijakan dan langkah penanganan krisis, termasuk pengerahan sumber daya dalam menangani terorisme.

Berita Lainnya
×
tekid