sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Jadi target, bos tambang emas ilegal di Gunung Halimun kabur

12 penambang sudah diperiksa polisi untuk mengejar pengusaha tambang emas ilegal.

Khaerul Anwar
Khaerul Anwar Selasa, 21 Jan 2020 14:13 WIB
Jadi target, bos tambang emas ilegal di Gunung Halimun kabur

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi, mengungkapkan pengusaha tambang emas ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) kabur usai menjadi target operasi kepolisian. 

Edy menjelaskan, pihaknya menargetkan para pengusaha tambang itu karena aktivitas penambangan yang dilakukannya diduga mengakibatkan banjir bandang dan longsor di Lebak, Banten, beberapa waktu lalu. Saat ini, Polda Banten telah membentuk Satuan Tugas atau Satgas Penindakan Tambang Ilegal (Satgas Peti) untuk mengejar pengusaha tambang emas ilegal di TNGHS tersebut.

“Para pemilik juga belum kami periksa, karena saat dilakukan penyisiran dan tindakan di lokasi, mereka sedang tidak di rumah, Namun akan terus kami lakukan interogasi dan pemeriksaan, untuk mengetahui peran dan tanggung jawab,” kata Edy saat dikonfimrasi dari Banten pada Selasa (21/1).

Untuk mengejar pengusaha tambang yang telah teridentifikasi itu, kata Edy, pihaknya telah memeriksa 12 orang penambang emas ilegal dari empat lokasi pengolahan hasil tambang emas ilegal di Kecamatan Lebak Gedong dan Kematan Cipanas, Kabupaten Lebak.

"Ya, kami masih dalam proses penyelidikan dan sudah masuk ranah penyidikan data-data hasil pemeriksaan itu tapi kami masih proses recovery pascabanjir," kata Edy.

Selain memeriksa sejumlah saksi, kata dia, Satgas Peti juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa ratusan alat pengolahan emas atau gelundung, mercury atau alat pemisah emas dengan batu, serta karung-karung berisi batu yang akan diolah menjadi emas. Hanya, hingga kini belum ada seorang pun yang ditetapkan sebagai tersangka. 

Menurut Edy, tak ada kendala bagi pihak Polda Banten untuk mengejar para pengusaha yang terlibat dalam penambangan ilegal di Lebak. Pihaknya akan menyelesaikan kasus ini secara bertahap.

“Enggak ada yang lama, enggak ada kendala, ini kan harus dilewati secara bertahap, jadi kami hargai saja, tunggu saja, kan proses masih berjalan," katanya. 

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid