BPJS Kesehatan defisit, PAN: Kurangilah infrastruktur
Saleh Daulay mengusulkan subsidi dari anggaran pemindahan ibu kota.
Anggota Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay, meminta pemerintah memikirkan instrumen lain untuk menutup defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Menyusul keputusan Mahkamah Agung (MA) membatalkan kenaikan iuran peserta.
"Sekarang sudah diputus. Turunin (iuran). Jangan diam, dong. Nah, dari mana uangnya? Carilah," katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (12/3).
Dirinya lantas menawarkan pengurangan anggaran proyek infrastruktur. Alasannya, boros dan sia-sia. Apalagi, jika bersumber dari utang luar negeri.
"Salah satu alternatif yang bisa dalam waktu dekat dikerjakan, kurangilah infrastruktur itu. Sedikit," ucap politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
"Coba bayangin, pemindahan ibu kota (biayanya) Rp466 triliun. Itu, berarti sudah bisa membiayai BPJS selama empat tahun. Bisa kita subsidi dari situ," tutur Saleh.
Dalam kondisi sekarang, menurutnya, pemerintah sepatutnya memikirkan kesehatan rakyat. Pangkalnya, menjadi fondasi pembangunan sumber daya manusia (SDM). Pun jadi fokus Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada periode keduanya.
Kendati demikian, Saleh menjelaskan, usulan itu tak berarti meminta pemerintah menghentikan total proyek infrastruktur. Hanya beberapa anggaran saja disubsidi ke BPJS Kesehatan.
"Apakah kita harus setop? Enggak. Jangan disetop. Silakan lanjutkan. Tapi, tentu harus dengan diskusi," ujar dia.
Anggota Komisi IX DPR lainnya, Rahmad Handoyo, berpendapat, mencari solusi menutupi defisit BPJS Kesehatan sangat urgen. Jika tidak, masyarakat akan menjadi korban.
"Defisit anggaran BPJS mencapai Rp33 triliun pada 2019. Jika tidak ada solusi untuk menutupi itu, maka yang akan merugi dan terganggu, adalah pelayalanan kesehatan masyarakat sendiri," urainya.
Soal sumber anggaran, dirinya mengusulkan berasal dari alokasi subsidi listrik, gas, dan sebagainya. Mengingat angkanya mencapai ratusan triliun rupiah.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini juga menyarankan regulasi terkait BPJS Kesehatan segera direvisi. Khususnya, mengubah segala ketentuan yang menyulitkan pelayanan kesehatan publik.