sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

BPJS Kesehatan kukuh putus kontrak RS tanpa akreditasi

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bersikukuh memutus kontrak rumah sakit yang tak memperpanjang akreditasi.

Armidis
Armidis Jumat, 03 Mei 2019 22:27 WIB
BPJS Kesehatan kukuh putus kontrak RS tanpa akreditasi

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bersikukuh memutus kontrak rumah sakit yang tak memperpanjang akreditasi.

Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma'ruf mengatakan, tetap akan memutuskan kontrak kerja sama bila rumah sakit yang jatuh tempo akreditasinya belum mengurus perpanjangan. Pasalnya, pihak BPJS telah mengingatkan kepada rumah sakit untuk menyesuaikan diri bila kontrak akan diputus.

"Kami sudah memberikan informasi kepada peserta jauh hari supaya peserta bisa menyesuaikan apabila RS dimaksud putus kontrak karena akreditasinya tetap tidak diperpanjang," kata Iqbal kepada Alinea.id, Jumat (3/5).

Dia mengatakan, kewajiban bagi setiap rumah sakit agar diakreditasi juga supaya kualitas pelayanan akan membaik. Dengan cara begitu, hak-hak konsumen akan terlindungi.

"Kan tujuan akreditasi untuk melindungi keselamatan pasien," kata dia.

Iqbal juga memastikan, proses pemutusan kontrak dengan beberapa rumah sakit tidak akan mengabaikan pelayanan bagi pasien BPJS. Pelayanan kesehatan bagi pasien BPJS tetap akan diberikan meskipun terjadi pemutusan kontrak.

"Kalau pasien masuk sebelum diputus kontraknya, kan masih mendapatkan pelayanan. Iya (dapat pelayanan mesti telah diputuskan) karena kan tarifnya paket," ujar dia.

Kepala Bidang Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar juga menyarankan hal serupa kepada BPJS Kesehatan. Semestinya, BPJS menyiapkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan rumah sakit agar pasien di rumah sakit yang diputus kontrak terjamin saat menjalani pengobatan meskipun kontraknya diputuskan.

Sponsored

"Saya mendesak Kementerian Kesehatan agar membolehkan BPJS Kesehatan membuat PKS khusus dengan RS yg diputus kerja samanya seperti untuk cuci darah sehingga pasien cuci darah tidak sulit cari RS bisa cuci darah tiap minggu," kata Timbeol secara terpisah.

Timboel juga menyarankan agar BPJS menyiapkan langkah-langkah guna mengantisipasi dampak terhadap pasien. Bila perlu, BPJS membuat layanan pengaduan agar bisa dilakukan mitigasi penyelesaiannya.

"Selain PKS khusus saya juga minta BPJS Kesehatan harus melakukan mitigasi sehingga pasien tidak jadi korban, yaitu dengan memaksimalkan unit pengaduan," kata dia.

Berita Lainnya
×
tekid