sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

BPK sematkan Laporan Keuangan Pemerintah wajar tanpa pengecualian

Atas hasil pemeriksaan dari 86 laporan keuangan sejumlah kementerian dan kelembagaan, BPK sematkan opini wajar tanpa pengecualian.

Cantika Adinda Putri Noveria
Cantika Adinda Putri Noveria Selasa, 28 Mei 2019 12:45 WIB
BPK sematkan Laporan Keuangan Pemerintah wajar tanpa pengecualian

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2018. 

Ketua BPK Moemahadi Soerja Djanegara mengatakan, LKPP Audited tahun 2018 mencakup tujuh komponen laporan keuangan. 

Ketujuh laporan itu di antaranya, Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Arus kas, dan Catatan atas laporan keuangan. 

"WTP diberikan kepada LKPP tahun 2018 berdasarkan hasil pemeriksaan atas 86 laporan keuangan kementerian lembaga (LKKL) dan satu laporan keuangan bendahara umum negara (LKBUN) tahun 2018," kata Moemahadi pada sidang paripurna DPR, Selasa (28/5). 

Atas 87 Laporan Keuangan tersebut, 81 LKKL dan 1 LKBUN (95%) mendapatkan opini WTP yang meningkat dibandingkan dengan tahun 2017 sebanyak 79 LKKL dan 1 LKBUN (91%). Sedangkan 4 LKKL mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Jumlah ini menurun dibandingkan tahun 2017 sebanyak 6 LKKL. Selain itu, masih terdapat 1 LKKL yang mendapat opini Tidak Menyatakan Pendapat meski jumlahnya menurun dibandingkan tahun 2017 yaitu 2 LKKL. 

Kementerian/Lembaga yang belum memperoleh opini WTP karena permasalahan kas dan setara kas, belanja dibayar di muka, belanja barang, belanja modal, persediaan, aset tetap, konstruksi dalam pengerjaan, dan aset tak terwujud. 

"Namun, permasalahan tersebut secara keseluruhan tidak berdampak material pada kesesuaian LKPP tahun 2018 terhadap Standar Akutansi Pemerintah," tutur Moemahadi. 

Untuk diketahui, realisasi pendapatan negara tahun 2018 dilaporkan sebesar Rp1.943 triliun atau mencapai 102% dari anggaran. Terdiri dari penerimaan pajak sebesar Rp1.518 triliun, penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp409 triliun, dan penerimaan hibah sebesar Rp15 triliun. 

Sponsored

Sementara itu, penerimaan perpajakan sebagai sumber utama pendanaan APBN, hanya mencapai 93% dari anggaran atau meningkat sebesar 13% dibandingkan dengan penerimaan perpajakan tahun 2017. 

Kemudian, defisit anggaran tahun 2018 dilaporkan sebesar Rp269 triliun atau 1,79% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Realisasi pembiayaan tahun 2018 mencapai Rp305 triliun atau sebesar 113% dari nilai defisitnya, sehingga terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) sebesar Rp36 triliun. 

Adapun posisi keuangan pemerintah pusat per 31 Desember 2018 yakni saldo aset, kewajiban, dan ekuitas, masing-masing sebesar Rp6.325 triliun, Rp4.917 triliun, dan Rp1.407 triliun. 

Dibandingkan dengan tahun 2017, aset pemerintah mengalami peningkatan sebesar Rp377 triliun, kewajiban mengalami peningkatan sebesar Rp510 triliun, dan ekuitas mengalami penurunan sebesar Rp132 triliun. 

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid