sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

BPN: Keterangan saksi hanya sampel, banyak kecurangan tak ketahuan

"Bisa dipastikan banyak kecurangan yang kebetulan tidak ketahuan."

Ardiansyah Fadli
Ardiansyah Fadli Kamis, 20 Jun 2019 11:41 WIB
BPN: Keterangan saksi hanya sampel, banyak kecurangan tak ketahuan

Anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Ahmad Riza Patria, menyatakan keterangan saksi yang dihadirkan tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga Uno hanya mengungkap sebagian kecurangan yang terjadi di Pilpres 2019. Untuk mengungkap lebih banyak kecurangan, diperlukan lebih banyak saksi dalam persidangan. 

"Harusnya majelis hakim bijaksana. Mengambil ini sebagai sampling," kata Riza kepada jurnalis Alinea.id di Gedung MK,  Kamis (20/06)

Ketua DPP Partai Gerindra ini menilai, 13 orang saksi dan dua ahli yang dihadirkan pihaknya telah berhasil menggambarkan beragam bentuk kecurangan yang terjadi pada Pilpres 2019. Menurutnya, sejumlah kecurangan yang diungkap para saksi hanyalah contoh dari berbagai kecurangan yang terjadi. 

Dia meyakini masih banyak kecurangan yang terjadi dalam pelaksanaan Pilpres 2019. Hanya saja, kecurangan-kecurangan tersebut belum dapat terungkap.

"Sekalipun baru ada sedikit, tetapi kan itu ketahuan bahwa ada upaya. Pertanyaannya itukan yang ketahuan, ada tidak yang tidak ketahuan. Ya bisa dipastikan banyak kecurangan yang kebetulan tidak ketahuan," ucapnya.

Anggota Komisi II DPR RI ini mengaku pihaknya dapat mengungkap kecurangan-kecurangan lain yang terjadi dalam Pilpres 2019. Namun hal ini terkendala dengan batasan jumlah saksi yang ditetapkan Majelis Hakim MK. 

Sebagai perkara yang menggugat hasil pilpres, Riza menilai seharusnya MK tidak membatasi jumlah saksi hanya 15 orang. Jumlah saksi yang dihadirkan akan sebanding dengan kecurangan yang terungkap. 

"Kalau kita bisa menghadirkan 100 saksi, bisa 100 titik kecurangan-kecurangan yang ada," ujarnya. 

Sponsored

Meski demikian, pihaknya tetap optimistis dengan hasil persidangan nanti. Hanya saja, Riza berharap majelis hakim bisa memahami bahwa kecurangan yang disampaikan oleh para saksi merupakan contoh dari kecurangan yang terjadi. Artinya masih banyak kecurangan lain yang terjadi.

"Ya kami optimistis, cuma kan kita kembali ke majelis hakim. Majelis hakim bisa memahami tidak bahwa kecurangan-kecurangan ini kan istilahnya perwakilan," tuturnya.

Berita Lainnya
×
tekid