sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

BPOM: Masyarakat tetap dipantau setelah divaksin Covid-19

BPOM juga akan melakukan pemantauan terhadap subjek yang mengikuti uji klinis pasca diterbitkan EUA.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Selasa, 05 Jan 2021 14:06 WIB
BPOM: Masyarakat tetap dipantau setelah divaksin Covid-19

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Lucia Rizka Andalusia menerangkan, masyarakat yang telah mengikuti imunisasi Covid-19 akan tetap dipantau guna mengukur efektivitas vaksin. Dalam istilah medis, proses pemantauan ini dikenal dengan sebutan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI). 

"Penggunaan vaksin di masyarakat yang sudah dilaksanakan oleh pemerintah, ini juga dipantau yang namanya KIPI untuk keamanannya. Itu di masyarakat," tutur Lucia, dalam webinar Alinea Forum bertajuk "Kehalalan & Keamanan Vaksin Covid-19," Selasa (5/1).

Berdasarkan materi paparan Lucia, surveilans atau kajian KIPI dilakukan oleh Komite Nasional atau Komite Daerah KIPI. Adapun, aktifitasnya mencakup pengobatan atau perawatan, pemantauan, pelaporan, dan penanggulangan terhadap semua reaksi simpang yang terjadi pasca vaksinasi.

Bagi masyarakat yang ingin melapor, dapat mengunjungi situs keamanan vaksin Komnas KIPI atau Pusat Farmakovigilans BPOM yakni e-meso.pom.go.id. Selain itu, masyarakat dapat melapor melalui aplikasi BPOM Mobile atau menghubungi Halo BPOM di nomor 1500533.

Selain masyarakat, BPOM juga akan melakuka pemantauan terhadap subjek yang mengikuti uji klinis pasca diterbitkan Emergency Use Authorization (EUA). Pemantauan dilakukan dalam rentang waktu setengah tahun hingga satu tahun lamanya.

"Kami tetap terus memantau uji klinis ini baik subjek uji klinis ini, khusus untuk uji klinisnya sendiri, kita tetap memantau sampai 6 bulan dan 1 tahun," terang Lucia.

Pemantauan dilakukan untuk memastikan efektivitas vaksin Covid-19. Sebab, EUA tidak menjadi dasar suatu vaksin dapat efektif bekerja melawan SARS-CoV-2. EUA, kata Lucia, hanya menjadi tanda bahwa vaksin layak digunakan oleh masyarakat guna menurunkan kasus konfirmasi dan meninggal akibat Covid-19.

"Karena kalau kita lihat, apakah kita akan membiarkan kasusnya meningkat terus dengan tajam? Angka kematian juga terus meningkat dengan tajam? Makanya dengan 50% memproteksi saja sudah bagus. Karena bisa dianggap menurunkan angka kejadian 50%," tuturnya.

Sponsored

"Kalau misalkan penduduk kita 200 juta orang aman terproteksi dari kejadian Covid-19, tentunya sudah bagus sekali," lanjut Lucia.

Berita Lainnya
×
tekid