sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

BPS: Perilaku antikorupsi masyarakat pada 2020 semakin meningkat

Peningkatan indeks tersebut menunjukkan bahwa perilaku masyarakat semakin antikorupsi.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Senin, 15 Jun 2020 15:11 WIB
BPS: Perilaku antikorupsi masyarakat pada 2020 semakin meningkat

Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan indeks perilaku korupsi (IPAK) Indonesia pada 2020 mengalami peningkatan menjadi 3,84, dibandingkan 2019 yang berada di level 3,70.

Kepala BPS Kecuk Suhariyanto mengatakan, peningkatan indeks tersebut menunjukkan bahwa perilaku masyarakat semakin antikorupsi.

"Nlai indeks semakin mendekati 5 menunjukkan, bahwa masyarakat berperilaku semakin antikorupsi, sebaliknya nilai IPAK yang semakin mendekati 0 menunjukkan bahwa masyarakat berperilaku semakin permisif terhadap korupsi," katanya dalam konferensi video, Senin (15/6). 

Indeks perilaku antikorupsi disusun berdasarkan dua dimensi, yaitu dimensi persepsi dan dimensi pengalaman. Pada 2020, nilai Indeks Persepsi sebesar 3,68, menurun sebesar 0,12 poin dibandingkan Indeks Persepsi 2019 sebesar 3,80. 

Sebaliknya, Indeks Pengalaman 2020 tercatat di level 3,91 atau naik sebesar 0,26 poin dibanding indeks pengalaman 2019 yang tercatat di level 3,65.

Sementara itu, pada 2020 IPAK masyarakat perkotaan lebih tinggi, yaitu berada di level 3,87 dibandingkan masyarakat pedesaan yang tercatat di level 3,81.

Perilaku antikorupsi sendiri juga didorong oleh tingkat pendidikan masyarakat. Semakin tinggi pendidikan, masyarakat cenderung semakin antikorupsi. Pada 2020, IPAK masyarakat berpendidikan di bawah SLTA sebesar 3,80. Sedangkan SLTA sebesar 3,88 dan di atas SLTA sebesar 3,97.

Adapun, dari sisi usia, masyarakat yang berada di usia 40 tahun ke bawah paling antikorupsi dibandingkan kelompok usia lain. Pada 2020, IPAK masyarakat berusia di bawah 40 tahun berada di level 3,85; usia 40 hingga 59 tahun berada di level 3,84; dan usia 60 tahun atau lebih di level 3,82.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid