sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

BPTJ: Tarif MRT tidak boleh lebih dari Rp10.000

Tarif mempertimbangkan daya beli masyarakat untuk beralih ke transportasi umum.

Cantika Adinda Putri Noveria
Cantika Adinda Putri Noveria Kamis, 21 Mar 2019 13:47 WIB
BPTJ: Tarif MRT tidak boleh lebih dari Rp10.000

Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menyatakan tarif moda raya terpadu (MRT) tidak boleh lebih dari Rp10.000 per penumpang. Kepala BPTJ Bambang Prihartono mengatakan hal tersebut mempertimbangkan daya beli masyarakat untuk beralih ke transportasi umum.

"Kan kita bicara willingnes to pay dan willingnes to save. Artinya orang bukan hanya mau bayar, tapi mau pindah ke transportasi umum. Jangan nanti, karena tarif, orang tidak mau pindah (ke transportasi umum)," kata Bambang saat ditemui di Jakarta, Kamis (21/3). 

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengusulkan agar tarif penumpang MRT dikenakan Rp1.000 per kilometer. Tim perumusan tarif Pemprov DKI juga mengusulkan ke DPRD alokasi subsidi sebesar Rp672 miliar untuk tarif MRT dalam sembilan bulan ke depan. 

Usulan tersebut untuk menjangkau nilai subsidi sebesar Rp21.659 per penumpang. Dengan subsidi tersebut, tiap penumpang akan dikenakan tarif Rp10.000. Pemprov DKI mengestimasikan sebanyak 65.000 penumpang MRT per hari. Meski demikian, usulan subsidi tersebut masih menjadi polemik.

Menanggapi itu, Bambang menilai, pemerintah memang harus hadir untuk bisa mengubah Jakarta, khususnya membuat masyarakat mau pindah ke transportasi umum. Tapi, seharusnya persoalan subsidi tidak usah jadi persoalan yang berarti. 

"Kan DKI banyak duit. Mau bangun transportasi Rp571 triliun se-Jabodetabek. Masak subsidi jadi masalah? Kalau itu nanti kontradiksi dong, pembangunan masif, tapi subsidi jadi masalah," ujar Bambang. 

Seperti diketahui, belum lama ini Anies mengajukan proposal pembangunan sejumlah proyek infrastruktur kepada Presiden Joko Widodo. Nilai proposal yang diajukan Anies mencapai Rp571 triliun. 

Dalam proposal itu, DKI mengajukan pembangunan berbagai infrastruktur, dari jaringan transportasi, pipa air bersih, hingga sistem pengolahan limbah. Berbagai proyek ini, kata Anies, bakal dikerjakan selama 10 tahun ke depan. Jokowi disebut telah menyetujui rencana DKI itu.

Sponsored

Rencananya, pada 24 Maret 2019 mendatang, presiden Joko Widodo akan meresmikan operasi MRT. Namun, belum jelas berapa tarif yang ditetapkan untuk MRT tersebut. 

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid