sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Bripda Randy pacar mahasiswi yang bunuh diri di makam ditetapkan sebagai tersangka

Bripda Randy dijerat Pasal 348 KUHP jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Satriani Ariwulan
Satriani Ariwulan Minggu, 05 Des 2021 09:45 WIB
Bripda Randy pacar mahasiswi yang bunuh diri di makam ditetapkan sebagai tersangka

Polri menetapkan Bripda Randy Bagus sebagai tersangka terkait kasus bunuh diri yang dilakukan NWR (23), mahasiswi asal Mojokerto yang ditemukan tewas di samping makam ayahnya. Randy merupakan pacar dari NWR. 

"Kami mengamankan seseorang yang inisialnya adalah RB ( Bripda Randy). Yang bersangkutan profesinya adalah seorang polisi yang saat ini bertugas di Polres Pasuruan Kabupaten," ujar Wakapolda Jatim, Brigjen Pol. Slamet Hadi Supraptoyo dalam keterangan resminya, dikutip Minggu (5/12).

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan fakta jika RB dan NWR sudah melakukan aborsi janin hasil hubungan keduanya. Sejoli ini juga diketahui sudah dua kali menggugurkan kandungannya. 

Selama berpacaran dengan Randy sejak Oktober 2019 sampai dengan Desember 2021, menurut Slamet, korban sudah melakukan tindakan aborsi bersama pada Maret 2020 dan Agustus 2021.

Atas perbuatannya, RB dijerat Pasal 348 KUHP jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

"Untuk perbuatan melanggar hukum ini, secara internal kami akan mengenakan terkait dengan ketentuan yang sudah mengatur di kepolisian yaitu Perkap Nomor 14 tahun 2011 tentang Kode Etik. Kami akan menjerat Pasal 7 dan Pasal 11, itu secara internal. Secara pidana umum kami juga akan menjerat Pasal 348 Juncto 55 KUHP," ujar Slamet.

Korban berkenalan dengan Randy sejak Oktober tahun 2019. Saat itu, keduanya menonton acara launching distro baju di Malang. Setelah bertukar nomor handphone, keduanya resmi berpacaran.

"Setelah resmi berpacaran, mereka melakukan suatu perbuatan seperti layaknya suami istri dan berlangsung sejak tahun 2020 sampai 2021," ujar Slamet.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid