Setelah sempat disandera selama lebih dari 24 jam oleh sejumlah napi teroris di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, satu anggota Polri, Bripka Iwan Sarjana, akhirnya dibebaskan. Iwan selamat namun mengalami sejumlah luka.
Iwan pun seketika dilarikan ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Kadiv Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto mengonfirmasi kabar pembebasan anggotanya tersebut.
"Brigadir Iwan Sarjana sudah berhasil kita bebaskan dalam keadaan hidup," ujar Setyo Kamis (10/5) dini hari.
Mantan Wakil Badan Intelkan Polri itu menyebut Brigadir Iwan mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya serta lebam di wajah.
Sebelumnya, para napi kasus terorisme menyandera enam anggota Polri. Lima di antaranya dianiaya sebelum akhirnya ditemukan tewas dan jasadnya dibawa ke RS Polri tadi pagi. Jenazah para korban juga sudah dibawa pihak keluarga ke rumah duka masing-masing
Karopenmas Polri, Brigjen M Iqbal menegaskan, korps Bhayangkara tetap menghormati rule of law dengan mengedepankan proses negosiasi untuk membebaskan satu anggota polisi yang masih disandera.
"Ini adalah bukti bahwa Polri mengedepankan upaya persuasif dan menghargai nyawa manusia, kerusakan yang lebih besar," tandasnya.