sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Buka peluang tersangka baru, Kejagung periksa sejumlah saksi

Pihak swasta yang diperiksa hari ini diduga memiliki permasalahan investasi di Jiwasraya.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Rabu, 15 Jan 2020 11:50 WIB
Buka peluang tersangka baru, Kejagung periksa sejumlah saksi

Kejaksaan Agung mengaku membuka peluang kembali menetapkan tersangka pada kasus Jiwasraya. Untuk itu, proses penyidikan terus dilakukan dengan mengumpulkan sejumlah bukti untuk memperkuat dugaan keterlibatan pihak lain.

Salah satu upaya yang dilakukan dengan melakukan pemanggilan sejumlah saksi dari pihak swasta yang diduga memiliki permasalahan investasi di Jiwasraya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan Kejaksaan Agung mengundang enam saksi dari swasta pada hari ini. Mereka adalah Direktur PT PAN Arcadia Asset Management Irwan Gunari, mantan Marketing PT GAP Asset Management Ratna Puspitasari, mantan Direktur Pemasaran PT GAP Asset Management Arifadhi Soesilarto, Direktur PT Pool Advisa Asset Management Ferro Budhimeilano, Direktur PT MNC Asset Management Frery Kojongian, dan Direktur PT Sinar Mas Asset Management Alex Setyawan WK.

“Iya hadir semua,” ujar Hari saat dikonfirmasi, Rabu (15/1).

Pemanggilan tersebut tidak terlepas dari pengungkapan Kejaksaan Agung sebelumnya yang menyebut, 13 perusahaan memiliki masalah investasi berkaitan dengan kasus korupsi PT Jiwasraya (Persero).

Belasan perusahaan tersebut adalah PT Corfina Capital, PT Millenium Capital Management, PT Pool Advista Aset Management, PT Maybank Asset Management, PT Treasure Fund Investama, PT OSO Management Investasi, PT Jasa Capital Asset Management, PT Pinnacle Persada Investama, PT Sinarmas Asset Management, PT Dhanawibawa Manajemen Investasi, PT MNC Asset Management, PT Prospera Asset Management, dan PT GAP Capital.

Sementara Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menambahkan, pihaknya juga tengah menelusuri aset para tersangka. Penelusuran aset tersebut juga dilakukan bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat kami menemukan aset tersangka, biar terungkap semua," ujarnya.

Sponsored

Seperti diketahui Kejaksaan Agung telah menetapkan lima tersangka pada kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Jiwasraya (Persero). Mereka adalah Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, Komisaris Utama PT Hanson Internasional Tbk. Benny Tjokrosaputro, mantan Direktur Utama PT Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan PT Jiwasraya (Persero) Hary Prasetyo dan mantan Kepala Divisi Investasi Jiwasraya Syahmirwan.

Berita Lainnya
×
tekid