sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Bukan kali pertama Komnas HAM minta keterangan pimpinan KPK

Komnas HAM sebelumnya sempat meminta keterangan pimpinan KPK dalam kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Kamis, 10 Jun 2021 07:36 WIB
Bukan kali pertama Komnas HAM minta keterangan pimpinan KPK

Permintaan keterangan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bukan pertama kali dalam aduan tes wawasan kebangsaan (TWK). Komisioner Komnas HAM, M. Choirul Anam, mengatakan, pihaknya sebelumnya pernah meminta keterangan dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

"Kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan kami juga pernah meminta keterangan kepada pimpinan KPK," ucapnya, Rabu (9/6).

Saat itu, Anam menerangkan, Komnas HAM mendapatkan banyak hal terkait peristiwa yang menimpa Novel. Dia memastikan dapat keterangan dari pimpinan KPK karena termasuk bagian dari tim yang menangani pengaduannya.

"Kami mendapatkan kesempatan untuk mendapatkan banyak hal keterangan soal peristiwa tersebut dari pimpinan KPK dalam rangka memang permintaan keterangan. Dan saya yang ada di dalam situ," tuturnya.

Sponsored

Komnas HAM diketahui melayangkan surat panggilan kedua untuk pimpinan dan sekretaris jenderal KPK. Firli Bahuri dan kawan-kawan diharapkan hadir kembali pada Selasa (15/6) untuk memberikan keterangan dan klarifikasi tentang TWK alih status pegawai jadi aparatur sipil negara (ASN).

Namun, Plt. Juru bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, mengatakan, pihaknya masih menunggu surat balasan yang dikirimkan ke Komnas HAM pada Senin (7/6). Dalam suratnya, KPK ingin memastikan pemeriksaan dugaan pelanggaran HAM apa terkait pelaksaan TWK.

Menurut Ali, jawaban Komnas HAM penting agar komisi antisuap bisa menyampaikan data dan informasi sesuai yang dibutuhkan. "KPK menghormati tugas pokok, fungsi, dan kewenangan Komnas HAM. Selanjutnya, kami menunggu balasan surat yang sudah dikirimkan ke Komnas HAM pada tanggal 7 Juni 2021 tersebut," jelasnya.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid