sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Bunuh diri terduga teroris Khodijah dinilai kelalaian polisi

Polisi seharunya melakukan pengawasan ketat terhadap terduga teroris yang berada dalam penahanan.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Kamis, 21 Mar 2019 12:24 WIB
Bunuh diri terduga teroris Khodijah dinilai kelalaian polisi

Terduga teroris wanita asal Klaten, Jawa Tengah, Y alias Khodijah, yang meninggal dunia karena diduga bunuh diri, dinilai terjadi karena lemahnya pengawasan aparat kepolisian. Khodijah diduga meminum cairan kimia untuk mengakhiri hidupnya.

Koordinator Subkomisi Pemajuan Hak Asasi Manusia atau Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, menilai aparat keamanan lalai dalam menjalani tugasnya.

"Saya berpendapat, kejadian tersebut menunjukan lemahnya pengawasan petugas dalam mengawasi terduga teroris," kata Beka saat dihubungi jurnalis Alinea.id, Kamis (21/3).

Ia menyatakan, setiap warga negara  yang sedang menghadapi proses hukum wajib mendapat pelayanan yang baik, termasuk terduga teroris. Hal itu merupakan bentuk pemenuhan hak kepada seorang yang berurusan dengan hukum.

"Siapapun warga negara Indonesia yang sedang menghadapi proses hukum, harus mendapat perlakuan baik seperti membebaskan yang bersangkutan dari rasa takut, ancaman, dan intimidasi," katanya.

Menurut Beka, polisi harus menyelidiki dengan transparan penyebab meninggalnya Khodijah. Ia menduga Khodijah mendapat intimidasi dari oknum polisi saat menjalani pemeriksaan. Oleh karena itu, Beka menuding pimpinan pemeriksaan Khodijah, harus bertanggung jawab dalam persoalan ini. 

Kepolisian pun didesak untuk meningkatkan pengawasan terhadap seseorang yang sedang menjalani proses hukum. Sebab, peristiwa bunuh diri seseorang yang sedang menjalani proses hukum terus berulang.

"Standart Operating Procedure (SOP) pengawasan terduga teroris dan mengetatkan sistem koordinasi dan komando antar petugas," ucapnya.

Sponsored

Khodijah ditemukan lemas tak bernyawa di ruang istirahat pemeriksaan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Ia sempat mendapatkan pertolongan pertama dari petugas jaga. Namun, kondisinya tak kunjung membaik sehingga dirujuk ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Namun meski telah mendapat perawatan dari tim medis, nyawa Khodijah tidak tertolong. Tim dokter forensik menemukan zat kimia berbahaya di dalam lambung Khodijah. Diduga inilah yang menyebabkan wanita tersebut meninggal dunia.

Khodijah ditangkap tim Densus 88 di rumahnya Desa Joton, Kecamatan Jogonalan, Klaten, pada Kamis 14 Maret 2019 lalu. Ia kemudian dibawa ke Jakarta dan ditahan di Polda Metro Jaya. Ia meninggal setelah mendekam di rutan Polda Metro Jaya selama empat hari. 

Berita Lainnya
×
tekid