sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Buruh bakal aksi besar-besaran, Mahfud MD jamin aparat tak represif

Penanganan demonstrasi tidak boleh melanggar hak asasi manusia.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Rabu, 26 Feb 2020 23:01 WIB
Buruh bakal aksi besar-besaran, Mahfud MD jamin aparat tak represif

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD menjamin aparat keamanan tidak akan melakukan kekerasan dan tindakan represif apabila buruh melakukan unjuk rasa.

Statement tersebut tak lepas dari pernyataan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal saat bertemu Mahfud. Iqbal menyatakan apabila buruh melakukan aksi menolak Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja, maka jangan dihadap-hadapkan dengan aparat.

"Saya katakan kalau itu kita jamin karena memang sudah ada SOP (standar operasional prosedur)-nya," ucap Mahfud di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (26/2).

Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini, polisi juga sudah menjamin akan menjaga dan mengahadapi unjuk rasa sesuai dengan SOP yang berlaku.

Mahfud menekankan agar dalam penanganan demonstrasi tidak boleh ada yang melanggar hak asasi manusia, selain memang menyatakan pendapat di muka umum sudah diatur dalam undang-undang.

"Tidak boleh sampai melanggar HAM dan menghalangi orang untuk menyatakan pendapat karena menyatakan pendapat, termasuk unjuk rasa dilindungi oleh Undang-Undang No 9 Tahun 1998 (tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum)," jelas dia.

Diberitakan sebelumnya, ribuan buruh akan melakukan aksi besar-besaran di Jakarta untuk menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Aksi gabungan itu diperkirakan dilakukan pada pekan terakhir Maret 2020. Bertepatan dengan Sidang Paripurna DPR pertama usai reses.

Meski begitu, Presiden KSPI Said Iqbal tidak merinci apakah aksi akan berlangsung di DPR atau tidak. "Kami akan aksi besar-besaran bersama, gabungan semua serikat buruh, itu rapat paripurna DPR yang pertama mungkin tanggal 23 Maret setelah reses," ujar Said di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat.

Sponsored

Selain KSPI, dalam demonstrasi tersebut, kata dia, turut bergabung juga Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik, dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI), Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPI), dan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI). 

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid