sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Organisasi buruh pertanyakan komitmen PKS dan PD gagas legislative review

Inisiatif tersebut dianggap sebuah bentuk komitmen akan sikap penolakan UU Ciptaker.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Kamis, 05 Nov 2020 08:18 WIB
Organisasi buruh pertanyakan komitmen PKS dan PD gagas legislative review

Dua fraksi yang menolak Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) diminta untuk berinisiatif mengagas legislative review regulasi sapu jagat. Pasalnya, inisiatif tersebut dianggap sebuah bentuk komitmen akan sikap penolakan UU Ciptaker.

"Sebagai bentuk komitmen mereka untuk penolakan Omnibus Law, harusnya mereka dapat melakukan cara-cara yang bisa mereka lakukan. Salah satunya, yaitu inisiatif melakukan legislative review," ujar juru bicara Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) Ilhamsyah, saat dihubungi Alinea.id, Kamis (5/11).

Menurutnya, fraksi yang menyatakan sikap untuk menolak UU Ciptaker tidak perlu menunggu dorongan dari publik untuk menggagas legislative review.

"Harusnya Demokrat dan PKS berinisiatif untuk mendorong DPR untuk lakukan legislative review. Tidak perlu ada desakan dari luar parlemen untuk lakukan (legislative review) itu," terangnya.

"Nah itu yang kami harapkan bentuk dari konsistensi penolakan mereka," imbuh Ilhamsyah.

Jika gagasan legislative review tidak dilayangkan, maka dua fraksi yang menolak UU Ciptaker bersikap sama dengan fraksi yang mendukung pengesahan undang-undang berkonsep Omnibus Law itu.

"Mereka hanya menolak untuk mencari simpati dari rakyat saja yang melakukan aksi penolakan. Dan akan diragukan. Sikap penolakan tersebut sebagai sebuah komitmen," tegasnya.

"Kalau (penolakan) itu sebuah komitmen, yang harus mereka lakukan, tanpa ada desakan luar parlemen, mereka yang inisiatif untuk melakukan legislative review tersebut," tandas Ilhamsyah.

Sponsored

Seperti diketahui, terdapat dua fraksi yang menolak UU Ciptaker. Keduanya adalah Fraksi Partai Demokrat, dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Bahkan, Partai Demokrat sempat menyatakan walkout sejak pengesahan UU tersebut pada Senin (5/10).

Sementara terdapat tujuh fraksi yang menyetujui UU Ciptaker disahkan. Ketujuhnya ialah Fraksi PDIP, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi NasDem, Fraksi PKB, Fraksi PPP, dan Fraksi PAN.

Berita Lainnya
×
tekid