sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Tolak revisi UU Ketenagakerjaan, buruh pertanyakan kinerja DPR

DPR selaku wakil rakyat yang tidak pernah memihak kepada rakyat kecil.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Kamis, 22 Agst 2019 13:05 WIB
Tolak revisi UU Ketenagakerjaan, buruh pertanyakan kinerja DPR

Sejumlah organisasi buruh, mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Kesatuan Perjuangan Rakyat (KPR) kembali melakukan aksi unjuk rasa menolak revisi Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Kali ini giliran gedung DPR/MPR yang digeruduk oleh massa pengunjuk rasa.

Berdasarkan pantauan Alinea.id di lapangan, sejumlah massa awalnya berkumpul di bilangan Taman Ria, Senayan Jakarta. Massa kemudian bergerak ke depan gedung DPR/MPR. 

Perwakilan dari Barisan Masyarakat Indonedia yang sekaligus koordinator aksi dari KPR, Awaludin, mengatakan, apabila UU Ketenagakerjaan tetap direvisi, maka kondisi buruh dan masyarakat akan semakin tertindas. Pasalnya, revisi undang-undang tersebut hanya berpihak kepada investor. 

“Sedangkan masyarakat Indonesia seperti dinafikan,” kata Awaludin saat ditemui di depan gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta, pada Kamis, (22/8).

Awaludin menilai, UU Ketenagakerjaan yang ada saat ini atau masih berlaku sudah menyengsarakan kaum buruh. Karena itu, pihaknya meminta rencana pemerintah yang akan merevisi undang-undang Ketenagakerjaan segera dicabut. 

“Kami bukan hanya bercita-cita melawan revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan (UUK), tetapi kami ingin menuntut agar revisi UU Ketenagakerjaan dicabut karena tidak berpihak dan peduli kepada buruh,” ujar Awaludin.

Apalagi, kata dia, pemerintah dan anggota dewan dalam setiap pembuatan UU Ketenagakerjaan tidak pernah melibatkan buruh. 

Sementara itu, Abet dari Serikat Pekerja Kereta Api Jabodetabek (SPKAJ), mempertanyakan kinerja anggota DPR selaku wakil rakyat yang tidak pernah memihak kepada rakyat kecil. Itu sebabnya, kata Abet, yang menjadi dasar bagi buruh dan sejumlah elemen masyarakat lainnya menggeruduk gedung DPR.

Sponsored

Selain DPR, Abet juga turut mengomentari kinerja Presiden Joko Widodo yang dalam setiap mengeluarkan kebijakan tidak pro terhadap rakyat. "Maka kita pastikan hari ini wakil rakyat (anggota DPR) yang ada di dalam mendengar dan melaksanakan tuntutan kita," ucap Abet.

Menyoal  revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan, Abet mengatakan, bahwa regulasi tersebut tidak hanya menyangkut nasib buruh melainkan seluruh rakyat Indonesia.

"Bagaimana mungkin negara kalah dengan investor? Bagaimana negara bisa ditekan oleh investor sehingga masyarakat ditindas?" ujar Abet. 

Lebih lanjut, berdasarkan keterangan tertulis, para demonstran juga membawa empat tuntutan selain menolak revisi UU Ketenagakerjaan. Itu antara lain mewujudkan jaminan sosial, demokrasi untuk rakyat, hapus utang luar negeri, dan terakhir menyita harta dan aset para koruptor.

Tak hanya tuntutan, para buruh juga menawarkan solusi untuk kesejahteraan rakyat rakyat Indonesia. Pertama, mewujudkan reforma agraria sejati. Kedua, nasionalisasi aset-aset strategis di bawah kontrol rakyat. Ketiga, bangun industrialisasi nasionalisasi yang kuat dan mandiri. Keempat, mewujudkan pendidikan gratis, ilmiah, demokratis yang bervisi kerakyatan. 

Terakhir, bangun Partai Massa Rakyat untuk persatuan kelas dan pembebasan nasional untuk melawan kapitalisme dan imperialisme.

Berita Lainnya
×
tekid