sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Butuh waktu 7,5 jam untuk selesaikan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J

Rekonstruksi itu dilakukan bersama Komnas HAM, LPSK, Kompolnas dan Jaksa Penuntut Umum.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Selasa, 30 Agst 2022 19:09 WIB
Butuh waktu 7,5 jam untuk selesaikan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J

Polisi menyudahi rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J, di rumah dinas Ferdy Sambo komplek Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Rekonstruksi itu dilakukan bersama Komnas HAM, LPSK, Kompolnas dan Jaksa Penuntut Umum.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, rekonstruksi telah berjalan selama 7,5 jam. Semua pihak eksternal yang diundang sebagai bentuk transparansi.

"Kami telah melaksanakan rekonstruksi 7,5 jam," kata Dedi di Komplek Polri Duren Tiga, Selasa (30/8).

Ia menyebut, untuk situasi di Magelang menggunakan tempat pengganti. Sebagai TKP pertama, rekonstruksi dimulai dari jam 10.00 WIB.

"36 adegan sudah diperagakan di TKP Saguling, dan saksi terkait dan TKP terakhir, ada 27 diperankan tersangka dan para saksi," ujarnya.

Dedi menyampaikan, pihaknya menggunakan metode diferensiasi fungsional. Setiap pihak eksternal akan menyampaikan hasil pengamatannya selama rekonstruksi itu.

"Artinya pendalam sudut pandang sendiri, Komnas HAM, LPSK. Sehingga ini dalam rangka untuk terus memastikan ini berjalan," ucap Dedi.

Secara rinci, kata Dedi, di rumah Magelang sebanyak 16 adegan direka ulang. Adegan itu meliputi peristiwa 4, 7, dan 8 Juli.

Sponsored

Sementara, di rumah Saguling sebanyak 35 adegan. Tepatnya peristiwa 8 Juli dan pascapembunuhan Brigadir J yang menjadi fokus.

"Kemudian di rumah Komplek Duren Tiga sebanyak 27 adegan terkait peristiwa pembunuhan Brigadir J," ujar Dedi.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid