sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Butuh komitmen pemda untuk bangun desa ramah perempuan dan peduli anak

Upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di lingkup desa membutuhkan koordinasi terpadu antarberbagai sektor.

Natasya Maulidiawati
Natasya Maulidiawati Jumat, 24 Sep 2021 17:08 WIB
Butuh komitmen pemda untuk bangun desa ramah perempuan dan peduli anak

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga mengatakan, pelibatan perempuan dan anak secara utuh, sebagai aktor dapat mendukung pembangunan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA). 

“Sebagai pihak yang merasakan langsung hambatan-hambatan yang selama ini harus dihadapi, perempuan dan anak tentunya juga menjadi pihak yang mengetahui solusi paling tepat untuk mempersempit jurang ketimpangan yang ada. Untuk itu, upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di lingkup desa membutuhkan koordinasi terpadu antarberbagai sektor dan membutuhkan komitmen pemerintah daerah dan desa untuk mewujudkannya. Pengembangan sebuah desa menuju DRPPA harus melibatkan semua pihak yang ada di desa, mulai dari para tokoh, organisasi, relawan, kader-kader, dan tentunya perempuan dan anak,”ujar Bintang mengutip dari siaran pers di laman Kementerian PPPA.

Dengan hadirnya DRPPA, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota diharapkan dapat mereplikasi model tersebut dengan menggunakan APBD dan sumber pendanaan lainnya sehingga tercipta daerah (provinsi dan kabupaten/kota) ramah perempuan dan layak anak. Pemda provinsi dan kabupaten/kota dapat mengintegrasikan berbagai indikator sebagai ukuran keberhasilan dalam dokumen perencanaan dan penganggaran.

“Jika kita dapat menyelesaikan model DRPPA hingga 2022 di 142 desa yang tersebar di 33 provinsi dan 71 kabupaten/kota, maka perluasan dan replikasinya dapat dilakukan di seluruh desa yang ada di seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Pemerintahan desa merupakan kunci utama dalam penyiapan pembangunan manusia berkualitas dan berdaya saing pada masa kini dan masa depan dalam mewujudkan Generasi Emas Indonesia Tahun 2045 dan Indonesia yang ramah perempuan dan layak anak,” tambahnya.

Sejalan dengan itu, Sekretaris Kemen PPPA Pribudiarta Nur Sitepu mengatakan, seluruh aspek pembangunan harus dirasakan manfaatnya oleh warga desa tanpa ada yang terlewat (no one left behind) yang mengarah pada 17 tujuan Sustainable Development Goals (SDGs) dan salah satu segmen dari SDGs Desa ini adalah Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).

“Implementasi DRPPA sangat bergantung pada keterlibatan masyarakat yang merupakan modal sosial (social capital) yang diharapkan mampu mendukung terwujudnya desa yang aman dan inklusi, khususnya bagi perempuan dan anak. Oleh karenanya, hadirnya DRPPA diharapkan dapat menjadi episentrum baru bagi pembangunan yang berbasis pemenuhan hak perempuan dan anak, yang dalam jangka panjang bisa turut menjadi alat bantu dalam menyelesaikan isu-isu yang melingkupi perempuan dan anak,” ujar Pribudiarta.

Lebih lanjut Pribudiarta mengungkapkan 10 indikator pengukuran keberhasilan dari pembangunan dan pengembangan DRPPA, yaitu dari sisi kelembagaan dengan adanya pengorganisasian perempuan dan anak di desa; desa memiliki data pilah yang memuat tentang perempuan dan anak; adanya kebijakan di desa mengatur  implementasi DRPPA; adanya pembiayaan dari keuangan desa dan pendayagunaan aset desa untuk mewujudkan DRPPA melalui pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di desa.

Sedangkan dari sisi lima arahan Presiden RI, yakni dengan meningkatnya keterwakilan perempuan di struktur desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan lembaga adat desa; meningkatnya perempuan wirausaha di desa; meningkatnya peran ibu dan keluarga dalam pengasuhan dan pendidikan anak; desa melakukan upaya khusus untuk penghentian kekerasan terhadap perempuan dan anak; desa mengembangkan solusi bagi pencegahan pekerja anak agar tidak ada anak yang bekerja; desa melakukan upaya khusus untuk penghentian perkawinan anak.
 

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid