sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Butuh tenaga ahli, anggota DPRD DKI akui belum ada regulasi

Regulasi yang ada saat ini hanya mengatur penyediaan tenaga ahli bagi setiap fraksi.

Eka Setiyaningsih
Eka Setiyaningsih Jumat, 06 Sep 2019 15:05 WIB
Butuh tenaga ahli, anggota DPRD DKI akui belum ada regulasi

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan Gembong Warsono mengamini kebutuhan tenaga ahli (TA) untuk membantu masing-masing anggota DPRD DKI. Namun dia mengakui belum ada regulasi yang mengatur hal ini. 

"Iya sangat dibutuhkan, cuma dalam PP kan dibatasi hanya untuk AKD (Alat Kelengkapan Dewan), bukan TA pribadi," ujar Gembong saat dihubungi reporter Alinea.id, Jumat (5/9).

PP yang dimaksud adalah Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota. 

Dalam PP tersebut diatur penyediaan tenaga ahli di DPRD yang diperuntukkan bagi setiap fraksi DPRD, bukan untuk masing-masing anggota. Tenaga ahli setiap fraksi, mendapat dana kompensasi yang disediakan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Menurut Gembong, keberadaan tenaga ahli akan mendukung pelaksanaan tugas anggota dewan. Hal ini lantaran setiap anggota DPRD memiliki keterbatasan. 

Karena perannya yang dianggap penting, Gembong mengaku sudah menggunakan tenaga ahli untuk membantu pekerjannya. "Saya pake TA yang saya gaji sendiri. Kalau tidak pake TA kerepotan, apalagi kalau pas jadwal rapat padat," ujar Gembong.

Wacana penyediaan tenaga ahli untuk setiap anggota legislatif yang berkantor di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, muncul dalam rapat penyusunan tata tertib DPRD DKI Jakarta, Senin (2/9) lalu.

Anggota DPRD DKI fraksi PKS Abdurrahman Suhaimi mengatakan, keberadaan tenaga ahli diperlukan untuk membantu anggota DPRD membahas hal detail saat menjalankan tugasnya. Salah satunya saat pembahasan APBD.

Sponsored

Menurut Suhaimi, tidak semua anggota DPRD memahami persoalan anggaran. Apalagi masing-masing anggota memiliki latar belakang pendidikan dan pengalaman berbeda.

"Karena kami membahas APBD Rp90 triliun dan itu membutuhkan tenaga ahli yang men-support kami untuk membahas lebih detail. Kan background anggota dewan beda," ucap Suhaimi.

Berita Lainnya
×
tekid