sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

BW gunakan strategi baru bongkar fakta kecurangan Pilpres

Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto menggunakan strategi baru untuk membongkar fakta kecurangan Pilpres dalam sidang MK.

Robertus Rony Setiawan
Robertus Rony Setiawan Rabu, 19 Jun 2019 02:39 WIB
BW gunakan strategi baru bongkar fakta kecurangan Pilpres

Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto menggunakan strategi baru untuk membongkar fakta kecurangan Pilpres dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK).

Pria yang akrab disapa BW ini optimistis berhasil menunjukkan bukti yang memperkuat argumen adanya kecurangan dalam Pemilu Presiden 2019. 

“Saya ada dalam posisi menghidupkan setiap optimisme sekecil apapun itu karena itu adalah tugas saya,” ujar Bambang di hadapan wartawan seusai sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019 di MK, Selasa (18/6).

Hasil sidang hari itu membatasi jumlah saksi kubu Prabowo-Sandi yang dapat memberikan keterangan dalam sidang pada Rabu (19/6). Semula ada 30 orang saksi yang akan dihadirkan, tetapi diperbolehkan hanya sebanyak 15 orang.

Dalam sidang yang berakhir pukul 17.30 WIB, Hakim MK Suhartoyo menyatakan pembatasan jumlah saksi dimaksudkan untuk memprioritaskan kualitas kesaksian ketimbang kuantitasnya. Dia mengatakan, masing-masing saksi dipersilakan memberikan keterangan maksimal secara berurutan satu per satu.

“Kami berupaya untuk menggali kualitas kesaksian para saksi. Kualitas menjadi prioritas dibandingkan kuantitas saksi,” kata Suhartoyo.

Untuk menyiasati ketentuan itu, Bambang dan tim menyeleksi dan menimbang kembali saksi-saksi yang akan diajukan dalam sidang Rabu (19/6). 

Bambang mengatakan saksi yang akan dihadirkan melibatkan beberapa aparat penegak hukum. Dia optimistis pula dengan bukti-bukti yang akan diungkapkan dalam persidangan mendatang.

Sponsored

Keyakinan Bambang itu membesar setelah menyimak penuturan pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang menjelaskan sesuai bukti yang diajukan oleh timnya.

“Kata Bawaslu, link berita tidak bisa dijadikan bukti, tapi mereka sendiri bisa tersambung dengan penjelasan di link berita. Jawaban-jawaban Bawaslu justru menjawab argumen kami yang didasarkan dari link berita itu,” tuturnya.

Dalam sidang Rabu nanti, Bambang dan tim akan mengajukan metode baru yang mengombinasikan antara fakta dan saksi-saksi ahli. Metode baru itu, kata dia, tidak menggunakan cara konvensional yang mencocokan berkas C1 dan salinannya. Dia berharap metode baru ini mampu mengungkap fakta kecurangan pemilu yang terjadi.

“Saya belum bisa buka sekarang, itu akan terjawab dengan waktu besok. Kita cukup dengan 15 saksi dengan metode pembuktian itu mudah-mudahan akan cukup dalam seharian itu. Semua argumen kami substantial justice,” ucapnya.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf, I Wayan Sudirta menyatakan keyakinan pihaknya dapat memenangkan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019. Hal ini lantaran Wayan menilai, kubu Prabowo-Sandi tidak akan mampu membuktikan dalil-dalil yang tertuang dalam permohonan. ____ #alinea #alineasatumenit #alineadotid #ariefbudiman #mahkamahkonstitusi #kpuri #sidangperdana #sidangmk #sengketapilpres #prabowo #sandiagauno #jokowi #marufamin #bambangwidjojanto #kawalsidangMKdengandamai #indonesia #election #presiden #hukum #Bawaslu #KomisiPemilihanUmum #politik #sandiagauno #prabowosandi #sengketapemilu #newsoftheday #pascapemilu2019 #videoviral #sidangmk #yusrilihzamahendra #perselisihanhasilpemilihanumum #PHPU

A post shared by Alinea (@alineadotid) on

Berita Lainnya
×
tekid