sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Cara pemerintah hadapi Covid-19 mengancam kesehatan rakyat

Bahkan, negara justru memanfaatkan wabah Covid-19 sebagai celah politik untuk mendorong kebijakan yang ditolak rakyat.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Kamis, 02 Apr 2020 22:57 WIB
Cara pemerintah hadapi Covid-19 mengancam kesehatan rakyat

Solidaritas Perempuan beranggapan respons pemerintah terhadap pandemi coronavirus baru (Covid-19) berdampak buruk terhadap rakyat. Penyangkalan hingga kegagapan langkah negara sejak awal sampai sekarang, mengakibatkan kondisi warga bahaya dan mengancam kesehatan hingga keselamatan jiwanya.

"Berbagai langkah dan kebijakan yang diambil, mencerminkan sikap pemerintah yang tidak tegas, lepas tanggung jawab, dan bahkan mengandung potensi totalitarisme negara," ucap Ketua Badan Eksekutif Nasional Solidaritas Perempuan, Dinda Nuur Annisaa Yura, melalui keterangan tertulis, Kamis (2/4).

Solidaritas Perempuan juga menilai, penanganan oleh pemerintah―baik tindakan maupun kebijakan yang dikeluarkan―tidak diperhitungkan secara cermat. Termasuk tak melihat masyarakat sebagai kelompok yang heterogen dengan berbagai lapisan, karakteristik, kapasitas dan lainnya.

"Padahal," ungkap dia, "Wabah penyakit seringkali memiliki dampak spesifik gender." Dicontohkannya dengan perempuan yang acapkali perannya dilekatkan di ranah domestik, sehingga berdampak berlapis dan mendalam.

Bahkan, lanjut Dinda, DPR dan pemerintah justru memanfaatkan wabah Covid-19 sebagai celah politik untuk mendorong kebijakan yang ditentang rakyat. Melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Cipta Karya (RUU Cipker), salah satunya.

Tak sekadar itu. Solidaritas Perempuan berpendapat, wabah Covid-19 merupakan cerminan dari kegagalan sistem ekonomi global, baik dalam penanganan virus maupun konteks pembangunan yang merusak lingkungan.

"Kenyataannya, sistem ekonomi yang bertumpu pada pertumbuhan ekonomi dan mengejar akumulasi kapital menghasilkan kerusakan lingkungan yang menimbulkan krisis, tanpa kita bisa melindungi kesehatan kita sebagai individu dan masyarakat," tuturnya.

Karenanya, pemerintah dan DPR didesak mengambil langkah-langkah penanganan wabah Covid-19 yang berorientasi pada hak asasi manusia (HAM) dan hak asasi perempuan. Solidaritas Perempuan pun mengajak seluruh rakyat dan gerakan bersolidaritas dalam menghadapi krisis "di tengah kegagalan negara yang berakibat pada bencana terhadap perempuan dan mayarakat Indonesia."

Sponsored

Seiring melonjaknya kasus Covid-19, pemerintah menetapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat. Ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 Tahun 2020.

Dari berbagai skenario dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memilih opsi pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Itu ditandai dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020.

Sementara, sebulan sebelum kasus Covid-19 terdeteksi di Indonesia pada 2 Maret 2020, pemerintah mengeluarkan berbagai pernyataan publik yang tidak relevan. Beberapa di antaranya, promosi pariwisata via pendengung media sosial (buzzer) dan diskon pesawat.

Beberapa langkah dan seruan lainnya juga tidak sesuai, seperti ajakan isolasi mandiri dan rencana tes cepat (rapid test). Bahkan, berencana memberlakukan darurat sipil, apabila keadaan dinilai abnormal atau sangat memburuk.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid