sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Cegah Covid-19, DPRD DKI minta pemprov sinergi dengan pusat

Ibu Kota menjadi episentrum penyebaran coronavirus di Tanah Air.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Jumat, 20 Mar 2020 14:04 WIB
Cegah Covid-19, DPRD DKI minta pemprov sinergi dengan pusat

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, meminta pemerintah provinsi (pemprov) meningkatkan koordinasi dengan pusat dalam menangani pandemi coronavirus baru (Covid-19). Sehingga, penularannya dapat ditekan.

"Ini masalah global. Bukan domestik. Jadi, langkah-langkah yang diambil pemprov harus beriringan dengan pusat. Jangan sendiri-sendiri. Nanti, bikin bingung masyarakat," ujarnya saat dihubungi Alinea.id di Jakarta, Jumat (20/3).

Dirinya juga meminta pemprov proaktif dalam melayani publik. Khususnya, terhadap warga yang diduga (suspect) terinfeksi.

"Jangan sampai pelayanan buruk atau mengabaikan mereka. Bahaya. Justru memperparah penyebarannya," kata Pras, nama panggilan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Pemprov pun didorong menggencarkan sosialisasi kepada publik terkait Covid-19. Pangkalnya, masih banyak masyarakat beraktivitas di luar rumah. Padahal, kebijakan yang diterapkan sudah mendorong pembatasan interaksi (social distancing).

"Jangan setengah-setengah. Masyarakat harus diedukasi dan disosialisasikan juga. Biar social distancing untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 efektif," tuturnya.

Di sisi lain, Pras mengajak masyarakat menjaga kesehatan. Agar dapat meminimalisasi penularan. Terutama bagi mereka yang tetap beraktivitas di luar rumah.

"Rajin-rajin makan-makanan bergizi dan mengonsumsi vitamin. Jamu-jamu juga. Biar sehat. Kalau kurang fit dan terpaksa keluar rumah, jangan lupa pakai masker. Seenggaknya, jaga etika saat batuk dan flu," tutupnya.

Sponsored

Jakarta menjadi episentrum penyebaran SARS-CoV-2 di Tanah Air. Dari 309 kasus positif pada siang ini, sebanyak 210 di antaranya di Ibu Kota. Detailnya: 121 dirawat, 13 sembuh, 19 meninggal, dan 57 isolasi mandiri.

Di sisi lain, kebijakan pemprov dalam menanggulangi Covid-19 kian ketat. Benang merahnya, pembatasan interaksi sosial. Macam pembatasan jumlah penumpang pada moda transportasi.

Kemudian, peniadaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB), penutupan hutan dan taman kota, anjuran kerja dari rumah dan ibadah di kediaman masing-masing, pelarangan kunjungan tempat pemakaman umum (TPU), melarang kegiatan keramaian, serta meliburkan kegiatan di sekolah.

Seluruhnya berlangsung selama 14 hari. Sesuai lamanya masa inkubasi virus asal Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China tersebut.

Berita Lainnya
×
tekid