sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Cegah Covid-19, tenaga medis harus lakukan tiga hal

Tenaga kesehatan juga harus menggunakan APD sesuai risiko yang dihadapinya.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Kamis, 09 Apr 2020 15:14 WIB
Cegah Covid-19, tenaga medis harus lakukan tiga hal

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan, tiga praktik pengendalian infeksi harus dilakukan tenaga medis, agar terbebas dari infeksi coronavirus baru (Covid-19). Pertama, mencuci tangan dengan benar.

"(Selanjutnya) etika batuk dan bersin serta pemindahan atau pembuangan APD yang telah terkontaminasi atau telah digunakan," kata Direktur Jendral Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Bambang Wibowo, di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (8/4).

Dalam memilih APD, tenaga kesehatan juga perlu mengidentifikasi potensi penularan yang ditimbulkan. Karenanya, harus memahami jenis-jenisnya dan penggunaan menyesuaikan potensi bahayanya.

"Prinsip yang harus dipenuhi dalam pemilihan APD, adalah harus dapat memberikan perlindungan terhadap bahaya spesifik atau bahaya yang dihadapi, seperti percikan, kontak langsung, maupun tidak langsung," tutur dia.

Sponsored

Ketua Aliansi Telemedis Indonesia itu menilai, penggunaan APD yang tepat dapat menangkal virus dan bakteri menempel pada daerah rawan, seperti kulit, mulut, hidung, atau selaput lendir mata bagi tenaga kesehatan.

"APD sebagai penghalang, memiliki potensi untuk memblokir penularan kontaminan, seperti darah, cairan tubuh, atau sekresi pernafasan," jelas Bambang.

Berdasarkan catatan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), sebanyak 24 dokter meninggal dunia terkait Covid-19 hingga Minggu (5/4). Sebanyak 18 orang di antaranya, wafat karena diduga ataupun positif terinfeksi virus SARS-CoV-2.

Berita Lainnya
×
tekid