sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Cegah kongkalikong, Mahfud ajak KPK gabung SPPTTI

SPPTTI bertujuan mengintegrasikan data penanganan perkara pidana lintas kementerian/lembaga sehingga lebih transparan dan akuntabel.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Rabu, 14 Apr 2021 18:52 WIB
Cegah kongkalikong, Mahfud ajak KPK gabung SPPTTI

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyarankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergabung dalam Sistem Penanganan Perkara Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPTTI), yang beranggotakan Kejaksaan Agung, Polri, dan Mahkamah Agung (MA).

SPPTTI bertujuan mengintegrasikan data penanganan perkara pidana lintas kementerian/lembaga sehingga lebih transparan dan akuntabel. KPK disarankan bergabung untuk memantau penanganan perkara dan mencegah penyalahgunaan kekuasaan.

"Jadi, kami di pemerintah juga mencegah penyalahgunaan kekuasaan. Mencegah kongkalikong penanganan perkara. Kami sudah membuat SPPTTI,” ucapnya dalam telekonferensi, Rabu (14/4).

Saat ini, sambung Mahfud, 212 kabupaten/kota telah tergabung dalam pangkalan data (database) SPPTTI. Namun, masih menangani perkara umum hingga kini. Ke depannya, dirancang untuk menangani perkara korupsi, narkoba, hingga kejahatan anak.

Sponsored

Jika bergabung SPPTTI, dia sesumbar, komisi antirasuah akan mudah melakukan supervisi karena berwewenang terhadap perkara-perkara yang tidak lancar atau berpotensi menimbulkan pertanyaan di Kejagung dan Polri. "Silakan kalau ada perkara mencurigakan diambil alih."

Ide SPPTI, terang bekas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu, muncul dari keluhan masyarakat tentang proses penanganan perkara di Kejagung dan Polri yang tidak jelas. SPPTTI mencegah berkas perkara "dipingpong" dari kejaksaan ke kepolisian berulang-ulang sehingga yang bersangkutan menjadi frustasi.

"Kami tidak akan intervensi dan tidak mau diintervensi juga, tetapi masyarakat menjadi tahu yang ditangani pemerintah. KPK (juga) tahu. Yang ditangani KPK pemerintah dan masyarakat juga tahu," tutur Mahfud.

Berita Lainnya
×
tekid