sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Cegah korupsi, DPR nilai KPK perlu awasi dana otsus Papua

DPR berharap KPK dan lembaga penegak hukum lainnya mengawasi penggunaan dana otonomi kasus (otsus) Papua agar tidak dikorupsi.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Selasa, 23 Feb 2021 08:43 WIB
Cegah korupsi, DPR nilai KPK perlu awasi dana otsus Papua

Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam), M. Azis Syamsuddin, menilai, legislator perlu menyoroti dugaan penyelewengan anggaran otonomi khusus (otsus) Papua yang ditemukan Polri. Hal itu dapat dilakukan melalui proses pengawasan secara ketat dengan mengedepankan akuntabilitas dan transparansi.

"Jika perlu kita ikut sertakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan aparat penegakan hukum lainnya dalam mengawasi dana otsus Papua agar tidak ada penyimpangan," tegasnya dalam keterangannya, Selasa (23/2).

Lebih lanjut, politikus Partai Golkar ini menyatakan, DPR terbuka dengan masukan seluruh pihak terkait revisi Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua. "Demi membangun 'Bumi Cenderawasih' yang kita cintai dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia."

Menurutnya, otsus bertujuan mewujudkan kesejahteraan dan kesetaraan bagi masyarakat Papua dan Papua Barat secara keseluruhan. Terlebih, semua pihak memginginkan masyarakat setempat tidak diperlakukan berbeda dari segi apa pun.

"Kita ingin Papua dan Papua Barat dapat lebih sejahtera dan tidak ada lagi perbedaan dari segi apa pun sehingga kesejahteraan dan kualitas pendidikan dapat sama, seperti di Pulau Jawa dan lainnya," ujar Azis.

Polri mengendus adanya dugaan penyelewengan dana otsus Papua. Penyimpangan disinyalir berupa pemborosan hingga penggelembungan (markup) pengadaan sejumlah fasilitas umum.

Kepala Biro Analisis Badan Intelijen dan Keamanan Mabes Polri, Brigjen Achmad Kartiko, menyebut, dugaan penyelewengan ditemukan setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merilis hasil laporannya. Di dalamnya tertulis, ada potensi pemborosan dan ketidakefektifan penggunaan anggaran otsus Papua.

"Sudah Rp93 triliun dana digelontorkan untuk Papua dan Rp33 triliun untuk Papua Barat. Ada markup dalam bidang tenaga kerja, tenaga listrik dan surya, pembayaran fiktif,” katanya dalam Rapat Pimpinan Polri 2021 secara daring, Rabu (17/2).   

Sponsored

Tak hanya itu, Kartiko melanjutkan, terdapat laporan fiktif yang dilakukan untuk pembayaran sejumlah pembangunan. Kerugian negaranya ditaksir mencapai Rp1,8 Triliun.

"Ada juga kemudian pembayaran fiktif dalam pembangunan PLTA (pembangkit listrik tenaga air) sekitar Rp9,67 miliar," jelasnya.

Berita Lainnya
×
tekid