sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Cegah mudik, Korlantas bangun 59 pospam di jalur menuju Jawa

Sebanyak 17 pos berada di jalan tol. Sisanya di jalan arteri menuju Jawa.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Kamis, 23 Apr 2020 17:56 WIB
Cegah mudik, Korlantas bangun 59 pospam di jalur menuju Jawa

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mendirikan 59 pos pengecekan (check point) di luar wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) untuk mengantisipasi arus mudik. Puluhan pos itu didirikan di jalur utama Jawa dan akan mulai beroperasi Kamis (23/4) malam.

“Ada check point yang kita bentuk di jalur Jawa," tutur Kepala Korlantas Polri, Irjen Istiono, saat dikonfirmasi, Kamis (23/4). Perinciannya, 17 pos pemantauan (pospam) di jalan tol dan 42 titik lainnya di jalan arteri menuju Jawa.

Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Benyamin, menerangkan, salah satu titik pospam di jalan bebas hambatan berada di Tol Cikarang Utama ke arah Cikampek. Jika ada kendaraan yang kedapatan memaksa mudik, akan diminta putar balik dan dialihkan melalui pintu Cikarang Barat.

"Kemudian yang di arah Panturanya juga nanti disekat. Sepeda motor juga akan kita kembalikan di perbatasan Bekasi dan Karawang. Ada beberapa juga check point-nya," katanya.

Selanjutnya, pengecekan pun bakal dilakukan di pintu Tol Bitung arah Merak. Pemudik yang kedapatan memaksa menuju kampung halaman akan dikeluarkan melalui pintu keluar Bitung.

Lalu, penyekatan juga akan dilakukan di jalan arteri kawasan Bitung dan Puncak Pass. Untuk pengecekan di Puncak Pass, petugas gabungan bakal melarang kendaraan masuk dari Cianjur menuju Bogor.

"Begitu juga yang keluar Tol Bocimi. Itu juga keluar tolnya akan kita kembalikan ke tol lagi atau kita putar balikkan ke arah Ciawi. Yang Sukabumi enggak boleh ke Bogor," ujar dia.

Pemerintah melarang masyarakat mudik Lebaran 2020 untuk meminimalisasi penyebaran coronavirus baru (Covid-19). Berlaku di beberapa daerah per 24 April 2020.

Sponsored

Larangan, sebelumnya hanya berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI-Polri, dan pegawai badan usaha milik negara (BUMN). Sedangkan masyarakat umum, hanya diminta mematuhi ketentuan berlaku, seperti jaga jarak fisik (physical distancing).

Tak sekadar itu. Pernyataan di internal Istana tidak sejalan. Keterangan Juru bicara Presiden, Fadjroel Rachman, terkait mudik dibantah Sekretaris Negara, Pratikno.

Alih-alih menerbitkan regulasi resmi, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram mudik.

Di sisi lain, survei Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dkk. menyebutkan, sebanyak 43,78% dari 3.853 responden akan pulang kampung saat Lebaran. Riset dilakukan pada 28-30 Maret 2020.

Sementara, pendiri Lingkaran Survei Indonesia (LSI), Denny JA, menilai, Indonesia bakal masuk lima besar negara paling terpapar Covid-19 apabila tidak ada larangan mudik. Kesimpulan itu berdasarkan hasil simulasi yang dibuatnya.

Jika angka pemudik nanti seperti tahun lalu, sebesar 14,9 juta jiwa, dan jumlah yang positif sebanyak 1%, maka ada 450.000 penambahan kasus baru pasca-Lebaran.

Berita Lainnya
×
tekid