Cegah radikalisme, napiter dipindahkan ke lapas high risk
Sebelum kerusuhan di Mako Brimob terjadi, para napiter telah direncanakan untuk dipindahkan lapas lain.
Narapidana teroris (Napiter) telah dipindahkan dari Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, ke tiga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Napiter ditempatkan di Lapas Pasir, Lapas Batu, dan Lapas Besi, lapas tersebut merupakan lapas high risk.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto menjelaskan, sebelum kerusuhan Selasa (8/5) sebenarnya para napiter direncanakan untuk dipindahkan dari Mako Brimob. Pemindahan napiter juga sudah masuk daftar dan tinggal menunggu waktu.
Plus, mempertimbangkan hasil assesment risiko dan kebutuhan. Apakah harus ditempatkan di Lapas highrisk dan siapa saja yang bisa ditempatkan di lapas lain.
Lewat prosedur tersebut, diharapkan tidak salah untuk menempatkan napi. Sehingga proses deradikalisasi berjalan baik. Namun sebelum pelaksanaan pemindahan sudah terjadi kerusuhan di Mako Brimob
Data Direktorat Binapilatkerpro mencatat ada 270 orang napiter. Mereka dikurung di 108 lapas dan berada di satu rutan. Sebelum ada lapas high risk, napiter ditempatkan di lapas umum bersama napi kasus lain.
Namun selama di dalam lapas, rupanya para napiter selalu mempengaruhi beberapa napi umum untuk bergabung dengan kelompoknya atau mengendalikan. Juga, melakukan pemufakatan sesama napi teroris tanpa sepengetahuan petugas. Hal ini berbahaya karena bisa menyebarkan paham radikal.
Ada pula napiter yang masih kuat pahamnya cenderung mengasingkan diri, menutup diri dan tidak mau menyatu dengan napi lainnya. Beribadah pun tidak mau bergabung dengan orang yang bukan kelompoknya.
"Mereka menganggap orang lain thogut, sehingga memberikan pembinaan kepada kelompok radikal tidak mudah, butuh waktu untuk melunakkannya, tidak sehari atau sebulan bahkan setahun. Hati dan pikiran mereka tertutup untuk kelompok lain," kata Ade seperti dikutip Antara.
Sebenarnya, pembinaan kemandirian dan kepribadian di dalam lapas telah diberikan kepada para napiter. Hal ini dilakukan agar paham radikalnya melunak.
Begitu juga dengan pendekatan kepada para napiter yang dinilai masih bergaris keras. Pemerintah mengandeng sejumlah ulama dan tokoh agama, serta bekas tokoh dari kelompok mereka untuk membimbing para napiter.
Hasilnya, ada yang telah meninggalkan paham radikal, seperti Umar Patek yang saat ini ditahan di Lapas Porong, Jawa Timur. Ia sudah mau mengibarkan bendera Merah Putih bahkan aktif dalam pembinaan kepribadian dan kemandirian.
Baca juga:
Kronologi kerusuhan di Mako Brimob versi Kapolri
Drama 40 jam pendudukan napi teroris berakhir
Manajemen lapas bobrok, reformasi harga mati