sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Cemas bansos tunai dikorupsi, pemerintah diminta transparan

Namun, ICW berpendapat, risiko korupsi akan lebih besar terjadi apabila bansos yang disalurkan dalam bentuk sembako.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Selasa, 06 Jul 2021 14:48 WIB
Cemas bansos tunai dikorupsi, pemerintah diminta transparan

Indonesia Corruption Watch (ICW) khawatir masih ada korupsi bantuan sosial (bansos) meskipun Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengganti mekanismenya menjadi uang tunai. Peneliti ICW, Almas Sjafrina, berpendapat, bukan tak mungkin masih ada bansos dalam bentuk sembako di daerah.

Kebutuhan masyarakat terhadap bansos sembako dinilai wajar karena publik diminta tetap di rumah selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Namun di sisi lain, ICW berpendapat, tingkat kerawanan format ini lebih besar dikorupsi.

"Di situ sangat rentan penunjukkan penyedia bukan didasarkan pada pengalaman atau misalnya penyediannya terdaftar dalam e-Katalog, melainkan berdasarkan hal-hal yang berbau nepotisme karena ada suap, kedekatan, fee, dan lain-lain," jelas Almas saat diskusi daring, Selasa (6/7).

Di samping itu, dirinya meminta masyarakat tak menyepelekan ancaman korupsi kecil. Dalam bansos tunai, imbuhnya, bukan tak mungkin ada pungutan liar di tingkat bawah.

"Warga yang harusnya terima bansos Rp300.000 atau BLT (bantuan langsung tunai) dana desa Rp600.000, kemudian dikurangi jumlah bantuan sosialnya," katanya.

Oleh sebab itu, ICW mendorong pemerintah tidak hanya melanjutkan program bansos saat PPKM darurat, tetapi juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Di sisi lain, meningkatkan mekanisme pengaduan warga.

Meskipun Kemensos dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki mekanisme pengaduan bansos, menurut Almas, hal itu belum cukup maksimal. Penilaian ini berdasarkan pengalaman ICW.

"ICW sudah mencoba sendiri, kita beberapa kali melapor call center Kemensos, lapor ke JAGA Bansos (KPK), ke lapor.go.id, tapi sampai sekarang sudah hampir satu tahun kita melaporkan kasus-kasus itu tindak lanjutnya juga kita sebagai pelapor tidak diinformasikan dengan cukup baik. Jadi, berhenti pada laporan saja," ucapnya.

Sponsored

Pemerintah memberlakukan PPKM darurat Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021. Seiring itu, bansos juga akan disalurkan kepada masyarakat. Besarannya, Rp300.000 per bulan dan akan disalurkan kepada warga setiap awal bulan.

Sementara pada Mei dan Juni akan diberikan Rp600 ribu sekaligus. "Saya minta hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok saja," tegas Menteri Sosial, Tri Rismaharini, melalui siaran pers.

Bansos tunai menyasar 10 juta penerima bantuan untuk target penyaluran per bulan, kemudian penerima bantuan pangan nontunai (BPNT) sebanyak 18,8 juta, dan Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 10 juta penerima.

Penyaluran bansos tunai melalui kantor pos. Adapun distribusi BPNT dan PKH via jaringan Himpunan Bank-Bank Negara (Himbara). "Mudah-mudahan paling telat bisa direalisasikan pekan kedua bulan ini (Juli)," kata Risma.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid