sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Cicil uang pengganti ke KPK, keluarga Setnov jual tanah dan bangunan

Keluarga Setnov telah membayar tiga kali uang pengganti yang nilai totalnya US$7,3 juta.

Rakhmad Hidayatulloh Permana
Rakhmad Hidayatulloh Permana Selasa, 18 Sep 2018 18:24 WIB
Cicil uang pengganti ke KPK, keluarga Setnov jual tanah dan  bangunan

Unit Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK menerima uang pengganti dari keluarga Setya Novanto, Selasa (18/9). Uang tersebut langsung diserahkan oleh istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor, melalui proses pemindahbukuan rekening. Setoran tersebut merupakan bagian dari cicilan pembayaran uang pengganti senilai US$7,3 juta.

“Dalam koordinasi tersebut, Deisti menyampaikan pada prinsipnya bersedia membayar seluruh uang pengganti secara bertahap," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (18/9).

Setya Novanto sejauh ini telah melakukan tiga kali pembayaran uang pengganti. Sebelumnya, KPK melakukan pemindahbukuan uang di rekening Bank Mandiri milik SN. Setelah kembali menerima surat kuasa pemindahbukuan uang dari Deisti, KPK akan melakukan pengecekan dan pemindahbukuan ke rekening KPK.

Selain itu, keluarga Novanto juga sudah berencana menjual aset tanah yang dimiliki olehnya. Hak atas tanah tersebut akan dialihkuasakan kepada Jaksa Eksekusi KPK, sehingga uang hasil penjualan tanah itu akan menjadi hak KPK.

Sponsored

Tanah yang dimaksud berlokasi di Jati Waringin, Pondok Gede, Bekasi, yang terkena pembebasan lahan untuk pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung. Selain itu, keluarga Novanto juga akan menjual tanah dan bangunan di Cipete, Jakarta Selatan.

"Tanah dan bangunan di daerah Cipete, Jakarta Selatan, akan dijual oleh keluarga SN, dan uang hasil penjualan akan disetor ke rekening KPK sebagai bagian dari cicilan pembayaran uang pengganti,” ucap Febri.

Dia memperkirakan, nilai total aset Setya Novanto yang berada di Jatiwaringin dan Cipete, mencapai Rp13 miliar.

Berita Lainnya
×
tekid