sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Update corona DKI 12 Juli: 14.361 positif, 9.200 sembuh, dan 702 meninggal

Bertambah 404 kasus positif. Ini rekor tertinggi.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Minggu, 12 Jul 2020 14:14 WIB
<i>Update</i> corona DKI 12 Juli: 14.361 positif, 9.200 sembuh, dan 702 meninggal

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengonfirmasi tambahan 404 kasus positif coronavirus baru (Covid-19) dalam sehari terakhir hingga Minggu (12/7). Ini rekor tertinggi sejak pertama kali.

Dengan demikian, 14.361 orang di Ibu Kota telah terpapar SARS-CoV-2. Dari angka itu, 9.200 pasien sembuh 702 meninggal dunia.

"(Sebanyak) 554 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 3.905 orang melakukan self isolation (swakarantina) di rumah," kata Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Jakarta, Ani Ruspitawati, via keterangan tertulis, beberapa saat lalu. Kemudian 355 orang dalam pengawasan (ODP) dan 734 pasien dalam pengawasan (PDP).

Dirinya menambahkan, Pemprov Jakarta telah mengambil 392.794 sampel melalui tes usap (swab) secara polymerase chain reaction (PCR) hingga 11 Juli. Kemarin, dilakukan kepada 4.522 orang dan sebesar 3.841 di antaranya untuk menegakkan diagnosis pada kasus baru.

Sedangkan tes cepat (rapid test) telah dilakukan kepada 266.541 orang. Persentase positif Covid-19 sebesar 3,5%, di mana hasil reaktifnya sebanyak 9.197 tes.

Orang dengan hasil tes cepat reaktif akan mengikuti tes usap. Jika hasilnya positif, bakal dirujuk ke fasilitas kesehatan atau swakarntina.

Ani mengingatkan, Pemprov Jakarta mengerahkan 5.000 aparatur sipil negara (ASN) untuk mengawasi kedisiplin masyarakat menerapkan protokol kesehatan. Pengawasan di lakukan di sejumlah lokasi keramaian.

Para pelanggar terancam sanksi sosial ataupun denda. Menyapu di trotoar atau bahu jalan dan sekitar pasar dengan menggunakan rompi khusus, misalnya. Pun akan menutup tempat usaha yang nekat beroperasi sebelum diperkenankan.

Sponsored

Surat izin keluar masuk (SIKM) juga masih diberlakukan bagi warga dari dan ke Jakarta pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Dikhususkan bagi masyarakat yang bekerja di 11 sektor.

"Kami imbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan, yaitu menggunakan masker, selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer, menjaga jarak antarorang minimal 1,5-2 meter, dan batasi aktivitasi ke luar rumah jika tidak terlalu penting," tutupnya.

Berita Lainnya
×
tekid