sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Klaster Covid-19 di lapas, ICJR dorong WBP masuk prioritas vaksinasi

Para penghuni lapas tak pernah masuk dalam skema prioritas vaksin secara khusus.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Jumat, 04 Jun 2021 13:02 WIB
Klaster Covid-19 di lapas, ICJR dorong WBP masuk prioritas vaksinasi

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) turut menanggapi munculnya klaster Covid-19 di Lapas Kelas IIA Kendal, Jawa Tengah (Jateng), dengan 222 orang terpapar baik petugas, maupun warga binaan pemasyarakatan (WBP). Menurut ICJR, klaster Covid-19 di lapas sudah muncul sejak pertengahan 2020.

Peneliti ICJR, Maidina Rahmawati, mengatakan, kondisi tersebut diperburuk dengan kelebihan kapasitas rutan dan lapas WBP. Di sisi lain, para penghuni tak pernah masuk dalam skema prioritas vaksin secara khusus.

"Paparan Menteri Hukum dan HAM (Yasonna H Laoly) pada Februari 2021 lalu pun telah menyebutkan, terdapat 4.343 WBP, termasuk anak-anak yang telah terinfeksi Covid-19, juga terdapat 1.872 petugas pemasyarakatan yang terjangkit," ujarnya secara tertulis, Jumat (4/6).

Maidina memberi catatan, data tersebut tidak terpantau secara berkala oleh masyarakat. Selain itu, intervensi penanganan Covid-19 di lapas minim pengawasan publik karena sumber informasi hanya berasal dari pihak lapas dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tanpa komitmen penyampaian ke masyarakat secara berkala.

Lebih lanjut, kata Maidina, yang memprihatinkan Kemenkumham terus menyatakan overcrowding suatu masalah dan kondisi itu membuat WBP tertampung secara tidak layak. Namun, sisi lainnya WBP tak pernah disuarakan sebagai prioritas penerima vaksin.

"Sebagai catatan pertumbuhan angka penghuni rutan dan lapas telah kembali merangkak naik kendati ada program asimilasi pencegahan Covid-19 pada Februari 2021 beban lapas diangka 186%, pada Juni ini telah meningkat cukup besar sebanyak 10% hanya dalam waktu kurang dari empat bulan," jelasnya.

Menurut ICJR, jika Kemenkumham menyebut kelebihan kapasitas sebagai hambatan pemenuhan hak kesehatan, maka WBP harus menjadi prioritas mendapatkan vaksin. ICJR sejak Januari 2021, ucap Maidina, telah menyerukan WBP harus divaksin paling tidak pada skema kedua usai tenaga kesehatan berbarengan dengan populasi umum lansia.

"Karena WBP rentan dan tidak dapat menjalani physical distancing seperti populasi umum. Memang benar beberapa WBP dilaporkan telah menerima vaksin. Namun hanya dibatas WBP lansia dengan skema yang hanya menempel dengan skema dinas kesehatan daerah setempat," ucapnya.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid